Samarinda

Banyak Gelandangan dan Pengemis di Samarinda, Pemkot Didorong Berikan Pembinaan

Kaltim Today
21 Juli 2022 09:47
Banyak Gelandangan dan Pengemis di Samarinda, Pemkot Didorong Berikan Pembinaan

Kaltimtoday.co, Samarinda - PR bagi Pemkot Samarinda adalah untuk tegas terhadap gelandang dan pengemis (gepeng) yang masih bisa ditemukan di beberapa titik kota. Keberadaan para gepeng ini menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Ada yang merasa kasihan, ada pula yang menyisihkan rezekinya untuk diberikan pada gepeng tersebut.

Sementara itu, jika mengacu pada payung hukum yakni Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7/2017, memberi uang kepada gepeng sudah dilarang. Perda tersebut pun membahas mengenai larangan pemberian uang ke pengemis, anak jalanan, dan gelandangan di Samarinda.

Tak sekali dua kali, Satpol PP juga acap kali melakukan penertiban kepada para gepeng. Biasanya titik yang jadi tujuan adalah titik-titik ramai yang banyak dikunjungi gepeng. Pun sebagian besar warga memandang gepeng sebagai wujud sikap kemalasan dan mengurangi estetika Kota Tepian.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani pun menyoroti hal tersebut. Menurutnya, gepeng-gepeng itu bisa diberikan pembinaan khusus atau keterampilan untuk mendukung keahliannya.

Angkasa juga meminta pemkot lewat dinas terkait agar bisa melakukan pendataan terhadap seluruh gepeng. Sehingga, tindakan yang dilakukan tak terbatas pada penertiban namun juga ada pembinaan khusus yang bisa berguna bagi kehidupannya ke depan.

"Tidak harus dibubarkan sebenarnya. Tinggal diberikan pembinaan saja, sehingga nantinya disediakan tempat khusus yang sekiranya tidak mengganggu pengguna jalan," jelas Angkasa.

Secara aturan, gepeng memang melanggar sejumlah hal. Pun bagi warga yang ketahuan memberikan uang. Oleh sebab itu dia berharap gepeng-gepeng di Samarinda bisa diberi pembinaan agar pola penanganannya bisa berdampak positif.

Salah satu contohnya adalah gepeng di bawah umur. Pemanggilan terhadap orangtua atau keluarga si anak yang bersangkutan bisa dilakukan. Dari situ, edukasi bisa diberikan perlahan. Apalagi soal masa depan si anak.

"Kalau anak yang di bawah umur diharapkan bisa dilakukan pemanggilan terhadap orang tua atau pelaku yang mengkoordinir di balik itu, Karena itu juga bentuk eksploitasi terhadap hak anak," tutupnya.

[TOS | ADV DPRD SAMARINDA]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya