Advertorial
Batas Maksimal 20 Akun Medsos, KPU Kaltim Atur Strategi Kampanye Pilkada 2024

Kaltimtoday.co - Seluruh tim kampanye Paslon Pilkada 2024 wajib terdaftar di KPU Kaltim agar aktivitas kampanye yang dilakukan dapat dianggap sah dan legal.
Hal ini disampaikan oleh Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kaltim, Abdul Qoyyim Rasyid, dalam acara sosialisasi terkait dana kampanye dan pelaksanaan kampanye untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, yang diadakan di Hotel Mercure Samarinda pada Rabu (18/9/2024).
“Aktivitas kampanye yang dilakukan oleh pihak yang tidak terdaftar dapat dianggap sebagai pelanggaran, dan Bawaslu akan memantau setiap aktivitas tersebut. Jika ada tim yang tidak terdaftar melakukan kampanye, hal ini bisa menjadi masalah. Oleh karena itu, semua tim harus didaftarkan sesuai tingkatannya," jelas Qoyyim.
Qoyyim juga menyoroti penggunaan media sosial bagi pasangan calon (Paslon) Pilkada Kaltim 2024. Ia menegaskan bahwa setiap Paslon hanya diperbolehkan membuat maksimal 20 akun resmi di setiap platform media sosial.
“Semua akun tersebut harus didaftarkan ke KPU Kaltim agar bisa dipantau bersama oleh KPU Kaltim dan pihak-pihak terkait, seperti Bawaslu Kaltim melalui patroli sibernya,” tambahnya.
Melalui sosialisasi ini, pihak KPU berharap pelaksanaan kampanye dan penggunaan dana kampanye pada Pilkada 2024 dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku, sehingga tercipta pemilu yang adil, transparan, dan akuntabel.
Selain membahas akun resmi Paslon di platform media sosial, acara tersebut juga mengangkat sejumlah topik penting lainnya, seperti Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA). Sistem ini telah terintegrasi dengan berbagai pihak, termasuk KPU Kaltim, Bawaslu Kaltim, Kepolisian, KPK, PPATK, dan Kantor Akuntan Publik (KAP). Acara ini dihadiri oleh tim pasangan calon (Paslon), Liaison Officer (LO), Operator Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA), serta perwakilan dari Kepolisian dan Bawaslu Kaltim.
[RWT | ADV KPU KALTIM]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Indonesia Kirim 73 Personel INASAR ke Myanmar, Bantu Evakuasi Korban Gempa dan Buka Pos Medis
- BBM Diduga Terkontaminasi, Puluhan Kendaraan Rusak di Samarinda, KAMMI Kaltimtara Desak Investigasi Serius
- PT Indexim Coalindo Respon Cepat Banjir di Desa Pengadan dan Baay
- Bengkel Siaga Haka Auto Siap Layani Pelanggan Selama Libur Mudik Lebaran 2025
- KPK Undur Batas Akhir LHKPN 2024 hingga 11 April 2025 karena Libur Idulfitri