Kukar
Beli BBM Solar Bersubsidi di Kukar Resmi Pakai Fuel Card, Pendaftaran Lewat Website
Kaltimtoday.co, Tenggarong — Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah telah meluncurkan fuel card atau kartu pengendali pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Penggunaan fuel card diperuntukan untuk kendaraan roda empat keatas.
Selain itu, untuk mengurangi dan meminimalisir penyelewengan BBM bersubsidi. Sehingga diharapkan, penyalurnya tepat sasaran kepada yang berhak menerima.
Ada tiga jenis fuel card yakni warna biru, hijau dan merah. Biru diperuntukan untuk kendaraan roda empat dengan maksimal pembelian 40 liter per hari. Kemudian warna hijau untuk roda enam dengan maksimal 60 liter per hari, terakhir warna merah untuk roda enam ke atas dengan maksimal 120 liter per harinya.
Sementara, untuk pendaftaran fuel card melalui website kaltimfuel.com dan kemudian akan mendapat verifikasi dari pemerintah yang berwenang, dalam hal ini Pemkab Kukar.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kukar, Ahmad Junaidi mengatakan, pendaftaran fuel card ada beberapa persyaratan harus dipenuhi. Seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan uji berkala/KIR tidak boleh mati.
“Untuk mendaftar harus hidup (STNK dan KIR), bila mati, otomatis kendaraan tersebut tidak akan mendapatkan fuel card. Sehingga tidak bisa antre untuk mendapatkan biosolar bersubsidi," kata Junaidi, Selasa (19/7/2022).
Oleh karenanya, pihaknya menyarankan supaya mobil-mobil angkutan untuk melakukan uji berkala. Apabila tidak memiliki fuel card 2.0, nantinya akan diarahkan untuk mengisi solar jenis Dexlite.
Junaidi berharap, SPBU dapat menjalankan tugasnya dan hanya melayani biosolar bersubsidi kepada mereka yang memiliki fuel card saja.
“Hanya yang punya kartu yang dilayani. Kalau tidak punya kartu otomatis nggak bisa antre, karena harapannya memang mengurangi antrean,” harapnya.
Berikut cara dan syarat melakukan pendaftaran ulang kartu kendali atau Fuel Card 2.0 solar subsidi:
- Pendaftar disarankan mengakses link kaltimfuel.com kemudian ikuti tahapan.
- Setelah mendapat akun pendaftar mengunggah Data diri / KTP.
- Kemudian mengunggah foto STNK + pajak.
- Foto mobil depan & samping juga diunggah.
- Lalu mengunggah foto buku KIR.
- Setelah itu pendaftar akan diverifikasi oleh tim verifikator dari Dinas Perhubungan.
- Jika lolos atau diterima maka akan di notifikasi kembali kepada para pendaftar atau pengguna fuel card.
- Ketika sudah mendapatkan izin, pendaftar dipersilakan menuju gerai Bank BRI terdekat untuk diberikan kartu fuel card.
- Di dalam kartu tersebut akan tertera nomor polisi (nopol) kendaraan dan nomor penanggungjawab
[SUP | NON | ADV DISKOMINFO KUKAR]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Andi Harun Peringati Sejumlah SPBU Jual BBM Ilegal ke Pengecer, Ancam Beri Sanksi Administratif Berupa Penghentian Usaha
- Pertamina Siap Pasok BBM dan LPG di Seluruh Indonesia Saat Libur Lebaran
- Sidak SPBU, Pj Bupati PPU Makmur Marbun Pantau Distribusi BBM di Penajam
- Polresta Samarinda Sidak SPBU, Antisipasi Kecurangan Penjualan BBM Jelang Mudik Lebaran 2024
- Catat! Jokowi Janji Harga BBM Tidak Naik