DISDIKBUD BONTANG

Belum Bergelar S1, Banyak Guru PAUD di Bontang Belum Bisa Terima Insentif

M Jaini Rasyid — Kaltim Today 02 Mei 2026 08:53
Belum Bergelar S1, Banyak Guru PAUD di Bontang Belum Bisa Terima Insentif
Pengawas Sekolah Ahli Muda, Sumarmi. (Dhan/Kaltim Today).

BONTANG, Kaltimtoday.co - Dunia pendidikan di Bontang masih menghadapi sejumlah tantangan. Salah satu yang cukup disorot ialah masih banyaknya tenaga pendidik di Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) belum mengantongi gelar strata satu (S1). Hal ini, selain dinilai berpengaruh  pada kualitas pendidikan, juga pada akses kesejahteraan dari pemerintah seperti insentif. 

Menyikapi hal tersebut, Pengawas Sekolah Ahli Muda, Sumarmi, mengatakan bahwa kondisi ini menciptakan kesenjangan antara kebijakan yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas, dengan realitas di lapangan.

"Upaya peningkatan kualitas PAUD di Bontang masih menghadapi sejumlah tantangan, khususnya terkait persyaratan insentif bagi tenaga pendidik," katanya, Kamis (30/4/2026)

Ketentuan yang diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) mengharuskan guru PAUD memenuhi kriteria administratif dan akademik sebelum dapat menerima insentif.

Adapun syarat tersebut di antaranya adalah memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1 serta masa kerja minimal dua tahun yang terdata dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). 

"Selain itu guru juga wajib memiliki NUPTK dan perangkat digital seperti handpone untuk menunjang pelaporan kinerjanya," terangnya.

Menurutnya, menjadi guru PAUD harus memiliki kompetensi profesional dan pedagogik yang baik serta dituntut memiliki kesabaran yang luar biasa. 

"Sudah seyogyanya kesejahteraan guru PAUD juga mendapatkan perhatian, satu diantaranya ya melalui insentif ini," paparnya.

Pemkota Bontang juga mempertimbangkan pendekatan bertahap dalam penerapan kebijakan tersebut. Hal ini penting agar guru yang belum memenuhi syarat tetap memiliki peluang untuk berkembang dan meningkatkan kapasitasnya.

"Kebijakan tersebut perlu diimbangi dengan solusi konkret agar tidak mempersulit para guru. Tanpa adanya dukungan tambahan, persyaratan tersebut berpotensi menjadi hambatan struktural bagi peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik PAUD," pungkasnya.

[ADV DISDIKBUD BONTANG]



Berita Lainnya