Nasional
Berapa Gaji Panwaslu di Pilkada 2024? Segini Nominalnya
Kaltimtoday.co - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah merilis jadwal pendaftaran pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang. Pilkada dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024.
Masyarakat akan memiliki kepala daerah baru untuk periode 5 tahun mendatang, di antaranya Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota, serta Bupati dan Wakil Bupati.
Bagi kamu yang berminat untuk berkontribusi menjadi Panwaslu Kecamatan di Pilkada 2024, berikut adalah besaran gaji yang akan diperoleh. Perlu diketahui, gaji Panwaslu pada tahun ini mengalami kenaikan dari pemilu sebelumnya.
Gaji Panwaslu Pilkada 2024
Besaran gaji Panwaslu Kecamatan telah diatur dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-715/MK.02/2022 tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Pengawasan Tahapan Pemilu dan Pemilihan.
1. Gaji Panwaslu Kecamatan
- Ketua Panwascam: Rp2.200.000
- Anggota Panwascam: Rp1.900.000
- Kepala Sekretariat Panwascam: Rp1.550.000
- Pelaksana Teknis PNS: Rp900.000
- Pelaksana Teknis Non PNS: Rp1.500.000
2. Gaji Panwaslu Desa/Kelurahan: Rp1.100.000
3. Gaji Pengawas TPS: Rp800.000
Santunan Kecelakaan Kerja Badan Ad Hoc
Tak hanya gaji. Pemerintah juga memberikan santunan kepada para anggota Badan Ad Hoc yang mengalami beberapa kondisi darurat saat terjadi kecelakaan kerja sebagai berikut:
- Santunan meninggal dunia: Rp36.000.000
- Santunan cacat permanen: Rp30.800.000
- Santunan luka berat: Rp16.500.000
- Santunan luka sedang: Rp8.250.000
- Santunan biaya pemakaman: Rp10.000.000
Jadwal Pendaftaran Panwaslu Kecamatan Pilkada 2024
Pendaftaran panwascam telah dibuka berdasarkan 2 kategori peserta, berikut rincian jadwalnya:
- Peserta existing: 23-27 April 2024
- Pendaftar baru: 03-04 Mei 2024
Demikian informasi mengenai gaji Panwaslu. Semoga Pilkada 2024 dapat berjalan lancar dan sukses.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Minimalisir Risiko Kecelakaan Kerja hingga Kematian KPPS di Pilkada, KPU Tetapkan Syarat Khusus dan Jaminan BPJS
- Basri Kedapatan Temui Pejabat Pemkot, Pengamat: Mainnya 'Kurang Cantik'
- Pemerintah Tunda Penyaluran Bansos dari APBD hingga Pilkada 2024 Usai
- Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Tinjau Logistik Pilkada Kaltim 2024
- Edi-Rendi Yakin Elektabilitas Meningkat Usai Debat Perdana Pilkada Kukar