Daerah

Perusahaan Tak Patuhi UMSK, DPRD Kukar Minta Pemkab Evaluasi

Supri Yadha — Kaltim Today 27 April 2026 18:32
Perusahaan Tak Patuhi UMSK, DPRD Kukar Minta Pemkab Evaluasi
Anggota Komisi I DPRD Kukar, Desman Minang Endianto.

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Isu kepatuhan terhadap Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) di sektor penunjang migas kembali menjadi perhatian di Kutai Kartanegara (Kukar). Topik ini menghangat dalam Dialog Publik “Implementasi UMSK Penunjang Migas 2026” yang digelar Harian Rakyat di Tenggarong, Minggu (26/4/2026) malam.

Anggota Komisi I DPRD Kukar, Desman Minang Endianto, mendorong pemerintah daerah agar tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap perusahaan yang terbukti mengabaikan ketentuan pengupahan. Ia menilai, pembiaran terhadap pelanggaran hanya akan memperpanjang persoalan dan merugikan pekerja.

Menurutnya, perusahaan yang terindikasi tidak patuh perlu segera dipanggil untuk menjalani proses klarifikasi dan evaluasi. Langkah ini dinilai krusial guna memastikan standar upah yang telah ditetapkan benar-benar diterapkan tanpa pengecualian.

“Kalau sudah menyimpang dari aturan, pemerintah harus tegas. Perusahaan perlu dipanggil dan dievaluasi agar hak pekerja benar-benar terlindungi,” kata Desman.

Lebih lanjut, Desman mengingatkan, pentingnya peran Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) dalam menjalankan fungsi pengawasan. Ia menilai, pengawasan yang lemah berpotensi membuat persoalan yang sama terus berulang, termasuk pada tahun 2026.

“Jangan sampai di tahun 2026 ini persoalan yang sama kembali mencuat ke publik,” sambungnya.

Di sisi lain, Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono mengatakan, pemerintah siap menjatuhkan sanksi kepada perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan. Penindakan, kata dia, akan dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Namun, lanjut Sunggono, perlu keterlibatan aktif pekerja dalam melaporkan dugaan pelanggaran. Laporan dari pekerja dinilai menjadi pintu masuk bagi pemerintah untuk melakukan penelusuran dan pengambilan langkah kebijakan secara tepat.

“Informasi dari pekerja sangat kami butuhkan sebagai dasar untuk mengambil kebijakan,” tandasnya.

[RWT]



Berita Lainnya