Daerah
BPJS Ketenagakerjaan dan Baznas Balikpapan Jalin Kerja Sama Perlindungan Sosial
Kaltimtoday.co, Balikpapan - BPJS Ketenagakerjaan cabang Balikpapan telah menjalin kerja sama strategis dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Balikpapan untuk memberikan perlindungan sosial kepada 3.035 peserta yang terdiri dari guru TPA, Imam Masjid, Kaum, dan Marbot masjid. Inisiatif ini mencakup dua program perlindungan utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Kerja sama ini telah terjalin sejak 2023 dan akan berlangsung hingga 2026. Sejak dimulainya kerja sama ini, jumlah santunan yang telah terbayarkan mencapai Rp252.000.000, menunjukkan komitmen nyata dari kedua belah pihak dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi para pekerja di sektor keagamaan.
Acara penandatanganan kerja sama ini dihadiri oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan, Teldi Rusnal, dan Ketua Baznas Kota Balikpapan, Bapak Abdul Rosyid Bustomi, S.Pd.I. Kedua pihak menegaskan komitmen mereka untuk meningkatkan kesejahteraan dan memberikan perlindungan sosial bagi pekerja di sektor keagamaan.
"Kami sangat mengapresiasi langkah Baznas Kota Balikpapan dalam mengalokasikan dana untuk memberikan perlindungan JKK dan JKM kepada para guru TPA, Imam Masjid, Kaum, dan Marbot masjid. Kerjasama ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi mereka dalam menjalankan tugas mulia mereka,” ujar Tedi Rusnal.
Sementara itu, Bapak Abdul Rosyid Bustomi, S.Pd.I, mengungkapkan, Baznas Balikpapan berkomitmen untuk terus mendukung kesejahteraan para pekerja di sektor keagamaan.
“Dengan adanya perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, kami berharap para peserta dapat lebih fokus dan tenang dalam menjalankan tugas mereka tanpa perlu khawatir tentang risiko kecelakaan kerja atau kematian,” ujarnya.
Program perlindungan JKK dan JKM ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi para peserta, termasuk dalam hal kompensasi biaya pengobatan akibat kecelakaan kerja dan santunan kepada ahli waris jika terjadi risiko kematian. Langkah ini juga merupakan bentuk nyata dari sinergi antara lembaga pemerintah dan organisasi sosial untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya mereka yang berperan penting dalam sektor keagamaan.
Dengan adanya kerjasama ini, BPJS Ketenagakerjaan dan Baznas Kota Balikpapan berharap dapat memberikan contoh yang baik bagi daerah lain dalam hal peningkatan perlindungan sosial dan kesejahteraan pekerja.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Kemenkeu: JHT Wujudkan Masa Tua Pekerja yang Layak dan Sejahtera
- DPMD Kukar Perluas Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk Perangkat Desa
- BPJS Ketenagakerjaan Gelar Social Security Summit 2024: Strategi Hadapi Tantangan Global Menuju Indonesia Emas 2045
- Cara Mudah Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan 2024 Secara Online dan Offline
- Sebanyak 465 Pekerja Rentan di Muara Badak Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan