Advertorial
BPN Kaltim-Kaltara dan PT PLN Tandatangani Kerjasama untuk Percepatan Sertifikasi Aset Negara di Kalimantan
Kaltimtoday.co, Samarinda - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaltim-Kaltara telah melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan PT PLN (Persero) sebagai langkah pengamanan dan percepatan sertifikasi aset tanah milik negara.
Kepala Kantor Wilayah BPN Kaltim-Kaltara, Asnaedi, menyatakan komitmen untuk mencapai target sertifikasi tanah di Kalimantan secara masif. Dalam upaya mengatasi hambatan dan mencapai tujuan tersebut, kolaborasi dengan PT PLN menjadi langkah strategis.
"Kami terus berkolaborasi dengan PT PLN (Persero) untuk mencapai target sertifikasi tanah di Kalimantan," ujar Asnaedi pada Rabu (02/07/2023) di Hotel Mercure Samarinda.
Selain fokus pada sertifikasi tanah, Asnaedi juga mengapresiasi kinerja PT PLN dalam meningkatkan pengamanan aset negara. Pihaknya berharap tahun 2024, target sertifikasi tanah di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara dapat tercapai dengan lancar melalui kerjasama yang konsisten.
Lindasari Hendayani, Executive Vice President Legal Aset Properti dan Perizinan Terintegrasi PT PLN (Persero), menyebut bahwa kolaborasi dengan BPN telah memberikan hasil positif. PT PLN telah menerima 60 sertifikat baru dari tiga Kantor Wilayah BPN di Kalimantan.
"Tentu, ini tidak lepas dari kolaborasi bersama pengelola aset PLN, rekan BPN, dalam pelaksanaan sertifikasi dan penanganan kendala sertifikasi aset tanah PLN," ungkap Lindasari.
Sejauh tahun 2023, PLN telah berhasil melakukan sertifikasi atau pengamanan aset sebanyak 5.836 percil tanah di seluruh nusantara. Dari target 2023, PLN telah menerbitkan 2.789 sertifikat, mencapai persentase 48%.
Di Regional Kalimantan, PLN berhasil sertifikasi dan pengamanan aset sebanyak 663 percil, dengan 266 sertifikat yang telah diterbitkan hingga Juni 2023, mencapai persentase 40%.
Dalam menghadapi proyek pembangunan di Kalimantan Timur, PT PLN berupaya untuk melakukan percepatan penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) secara intens.
"Kami percaya bahwa kerjasama yang erat antara BPN dan PLN, akan memberikan hasil yang positif dan saling menguntungkan bagi kedua belah pihak," ungkap Lindasari.
Kolaborasi yang baik tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan ruang dengan lebih baik, mendukung pembangunan wilayah yang lebih baik.
"Kami berharap, penerbitan KKPR dapat lebih efektif khususnya dalam hal eksistensi pertimbangan dan teknis pertahanan, sehingga proyek PLN yang bertujuan untuk memajukan negeri, dapat segera terlaksana dengan baik," tutup Lindasari.
[TOS | ADV]
Related Posts
- Deforestasi Berau Tertinggi di Indonesia, Gamalis Sentil Perusahaan yang Hanya Ambil Hasil Hutan
- Misran Toni Bebas, LBH Samarinda Sebut Pembunuh Russel di Muara Kate Masih Berkeliaran
- Hadiri Fatmawati Trophy 2026, Ananda Emira Moeis Puji Kekayaan Ragam Batik Kaltim
- Terlalu Lama Diisi Plt, Pengamat Unmul Sebut Kinerja Birokrasi Pemprov Kaltim Berisiko Menurun
- Respons Rekomendasi Penutupan Imbas Kasus Kekerasan Seksual, Plt Pimpinan Ponpes: Kami Menerima Saja









