Daerah
Komisi III DPRD Kaltim Soroti Penyerapan Anggaran PUPR dan Dishub yang Masih di Bawah 50 Persen
Kaltimtoday.co, Samarinda - Komisi III DPRD Kaltim menyoroti rendahnya realisasi penyerapan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim. Hingga pertengahan tahun anggaran 2026, realisasi belanja kedua organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut masih berada di bawah 50 persen.
Temuan tersebut mengemuka dalam rapat kerja Komisi III DPRD Kaltim bersama Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim yang membahas evaluasi pelaksanaan program 2026 sekaligus penyusunan rencana kerja tahun 2027.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, mengatakan rendahnya penyerapan anggaran menjadi perhatian serius karena berpotensi menghambat penyelesaian proyek infrastruktur dan pelayanan publik.
"Kalau capaiannya, kita lihat tadi di Dinas PUPR kurang lebih di bawah 50 persen, kemudian di Dinas Perhubungan juga masih di bawah 50 persen," ujarnya.
Menurut Reza, kondisi tersebut juga berpotensi meningkatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) apabila pelaksanaan program tidak segera dipercepat hingga akhir tahun.
"Ini menjadi catatan bagi kami bagaimana penyerapan anggaran ini bisa lebih maksimal lagi," katanya.
Selain mengevaluasi realisasi anggaran, Komisi III meminta Dinas PUPR memprioritaskan pembangunan jalan, pengelolaan sumber daya air, dan penanganan drainase. Sementara kepada Dinas Perhubungan, DPRD mendorong percepatan penyediaan penerangan jalan umum serta pemasangan marka jalan di ruas jalan provinsi.
Komisi III juga meminta seluruh OPD mitra kerja mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk dari sektor retribusi yang menjadi kewenangan Dinas Perhubungan.
Dalam rapat tersebut, DPRD turut menyoroti lambatnya proses perizinan pertambangan galian C yang disebut dapat memakan waktu hingga sekitar 400 hari. Menurut Reza, percepatan perizinan diperlukan agar potensi pendapatan daerah dari sektor mineral bukan logam dan batuan dapat dimanfaatkan secara optimal.
Menghadapi penyusunan APBD 2027 yang diperkirakan lebih terbatas, Komisi III menegaskan program pembangunan tetap harus difokuskan pada kebutuhan prioritas masyarakat.
"Yang jelas kami meminta bagaimana perencanaan itu tetap sesuai dengan program-program yang ada. Walaupun anggaran terbatas, kebutuhan masyarakat harus tetap diutamakan," pungkasnya.
[RWT]
Related Posts
- Mitra MBG Paser Tuntut Kejelasan Pembayaran Dapur Rp 3,5 Miliar, Sambangi BGN di Jakarta
- Survei SMRC: Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Presiden Prabowo Anjlok ke 51,1 Persen
- Sempat Tertunda akibat Kuorum, Usulan Hak Angket Gubernur Kaltim Masuk Agenda Banmus
- Pendapatan Daerah Menurun, APBD Kaltim 2027 Diperkirakan Hanya Rp12,1 Triliun
- Kaltim di Persimpangan Fiskal: Saat Janji Politik Harus Tunduk pada Disiplin Anggaran









