Balikpapan
Budiono Minta Pengembang Sadar Tanggung Jawab
Kaltimtoday.co, Balikpapan - Koordinator Panitia Khusus (Pansus) Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) DPRD Balikpapan, Budiono menegaskan pentingnya kesadaran yang tinggi dari pengembang di Balikpapan. Bahkan pihaknya meminta Dinas terkait untuk terus mendorong para pengembang lain yang belum menyerahkan Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) lainnya ke Pemkot Balikpapan.
Hal itu merujuk pada Perda Nomor 05/2013 tentang penyediaan sarana dan prasarana. Tertuang kewajiban kepada pengembang menyerahkan 40 persen dari total lahannya untuk dijadikan fasilitas Fasum dan Fasos di antaranya, jalanan, Ruang Terbuka Hijau (RTH), pendidikan dan pemakaman.
"Jadi ya akan dikejar terus oleh tim Pansus DPRD Balikpapan, karena menyesuaikan dengan Perda yang berlaku," kata Budiono kepada awak media.
Budiono yang juga selaku Wakil Ketua DPRD Balikpapan ini mengatakan, ada sekisar 300 pengembang di Kota Beriman, dan baru beberapa yang bisa memenuhi kewajibannya, sedangkan lainnya masih bertindak tidak kooperatif.
Disebutkan, ada 3 asosiasi pengembang Balikpapan yang menghimpun, dan rencananya akan disatukan untuk menyerahkan sekitar 17 hektar lahan dari konversinya.
Tetapi, kata dia, 17 hektare lahan itu masih berupa fasilitas pengadaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di daerah Balikpapan Timur.
"Jadi pada intinya dari total 300 lebih pengembang di Balikpapan masih 35 pengembang yang mau menyerahkan sekisar 17 hektar lahannya untuk dijadikan Tempat Pemakaman Umum (TPU)," bebernya.
"Contoh satu pengembang mungkin ada yang punya lahan 10 hektar, berarti tinggal dihitung dua persennya. Tapi bukan di lahan tempatnya itu yang akan diserahkan, melainkan dijadikan satu lahan yaitu di daerah Balikpapan Timur," tutupnya.
[DIL | RWT | ADV DPRD BALIKPAPAN]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.