Daerah
Cara Antisipasi Kemacetan Selama Aksi 21 April, Begini Petunjuk dari Dishub dan Satlantas Polresta Samarinda
SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda bersama Satlantas Polresta Samarinda telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi rencana aksi penyampaian aspirasi masyarakat yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 21 April 2026. Rekayasa ini akan difokuskan pada dua titik utama massa, yakni kawasan Gedung DPRD Provinsi Kaltim dan Kantor Gubernur Kaltim.
Berdasarkan informasi resmi, pengalihan arus akan dibagi dalam dua sesi waktu menyesuaikan pergerakan massa aksi:
1. Sesi Pagi: Area Gedung DPRD Kaltim (Pukul 09.00 – 12.00 WITA)
Pengalihan arus dilakukan bagi pengendara yang melintasi rute Jalan MT Haryono menuju Jalan Rapak Indah. Jalur utama di depan Kantor DPRD Kaltim (Jalan Teuku Umar) akan dialihkan melalui rute alternatif:
Rute Pengalihan: Pengendara dari Jalan MT Haryono diarahkan menuju Jalan Tengkawang, kemudian belok ke Jalan Kahoi, tembus ke Jalan Teuku Umar (sisi luar), dan berakhir di Jalan Rapak Indah.
2. Sesi Siang: Area Kantor Gubernur Kaltim (Pukul 12.00 WITA – Selesai)
Saat massa bergeser ke Kantor Gubernur Kaltim di Jalan Gajah Mada, rekayasa lalu lintas diberlakukan dengan skema rute sebagai berikut:
Rute Yos Sudarso menuju Slamet Riyadi (Jalur Kuning): Pengendara diarahkan melintasi Jalan Niaga Timur, Jalan Imam Bonjol, Jalan Basuki Rahmat, Jalan KH Abdurrasyid, Jalan Dr. Sutomo, Jalan Juanda, Jalan P. Antasari, dan berakhir di Jalan Slamet Riyadi.
Rute Slamet Riyadi menuju Yos Sudarso (Jalur Hijau): Arus dari arah Jalan Slamet Riyadi dialihkan melalui Jalan RE Martadinata (depan Kantor Gubernur akan ditutup/terbatas), melewati Jalan Gn. Cermai, Jalan Gn. Merbabu, Jalan Gn. Arjuna, Jalan Jend. Sudirman, Jalan KH Khalid, dan kembali ke Jalan Yos Sudarso.
Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol La Ode Prasetyo, menyebutkan potensi kemacetan akan terjadi di kawasan Kantor DPRD Kalimantan Timur pada pagi hari, serta berlanjut ke sekitar Kantor Gubernur Kaltim pada siang hingga sore hari.
“Karena ada pergerakan massa di dua titik itu, tentu akan berdampak pada arus lalu lintas. Kami sudah siapkan rekayasa untuk meminimalisir kepadatan,” ujarnya, Minggu (19/4/2026).
Pengaturan ini, kata dia, bersifat situasional dan akan terus dipantau oleh petugas di lapangan guna memastikan keamanan dan kelancaran aktivitas masyarakat selama kegiatan penyampaian aspirasi berlangsung.
[TOS]
Related Posts
- Komunitas Pers Desak Pemerintah Hapus Klausul Perjanjian Dagang Indonesia-AS yang Ancam Perpres Publisher Rights
- Siap Maju di Pilkada Samarinda, Iswandi Tegaskan Patuhi Mekanisme PDI Perjuangan
- PT Wana Hijau Pesaguan Gelar Panen Jagung di Program Multi Usaha Kehutanan
- Sentil Proyek Teras Samarinda hingga Pasar Pagi, PDIP Dorong Pemkot Gunakan Konsep Trisakti
- Kasus Korupsi Hibah DBON, Mantan Kadispora Kaltim Agus Hari Kesuma Divonis 2,5 Tahun Penjara









