Advertorial

Cegah Kelangkaan, DPRD Berau Minta Pengawasan Distribusi Elpiji Diperketat

Kaltim Today
26 Mei 2024 04:22
Cegah Kelangkaan, DPRD Berau Minta Pengawasan Distribusi Elpiji Diperketat
Aktivitas bongkar muat LPG 3 Kg di agen resmi Rinding, Teluk Bayur, Berau. (Miko/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Berau - Kelangkaan tabung gas elpiji merupakan tradisi yang tidak bisa dihindari setiap menjelang bulan puasa dan lebaran, bahkan di momen tertentu kelangkaan juga kerap terjadi, Sabtu (25/5/2024).

Biasanya, elpiji ukuran 3 kilogram atau gas melon yang kerap menjadi momok saat keberadaannya langka di pasaran. Itu karena barang subsidi tersebut paling banyak diincar masyarakat menengah bawah.

Tentu hal ini menjadi perhatian Dewan, melalui Wakil Ketua I, Syarifatul Syadiah menuturkan, kelangkaan elpiji 3 kg perlu lebih diantisipasi karena penyalurannya yang terkadang tidak tepat sasaran, lantaran diduga para pangkalan tidak menjualnya ke masyarakat sekitar.

Padahal menurutnya, aturan penjualannya sudah jelas. Yang mana, penjualannya hanya boleh dilakukan oleh pangkalan atau agen resmi berdasarkan masing-masing wilayah.

"Tapi kalau kita lihat dilapangan pendistribusiannya tidak sesuai komitmen pangkalan," ujarnya.

Karena menurut pelaporan warga yang sering ia dengar, masih ada penjualan gas bersubsidi yang tidak sesuai dengan aturan. Seperti dijual antara pembeli pribadi dengan jumlah banyak tanpa didata.

Selanjutnya, pasokan tersebut akan dijual kembali dengan harga yang jauh lebih mahal dari agen resmi. Sehingga pada akhirnya menyebabkan terjadinya kelangkaan.

"Sesuai dengan aturan pertamina bahwa pembelian gas bersubsidi akan dilakukan pendataan menggunakan KTP dan penjualan gas elpiji 3kg hanya pada agen atau pangkalan resmi," tutur politisi Golkar tersebut.

Langkah itu bertujuan untuk mencegah adanya kelangkaan serta permainan penimbunan gas elpiji subsidi. Sehingga jika mengalami kelangkaan maka OPD terkait yakni Diskoperindag diminta mengadakan operasi pasar.

"Jangan sampai saat operasi pasar para oknum nakal itu juga ikut antre, maka harus ada sanksi tegas jika ditemukan pengecer nakal yang mencari keuntungan," pungkasnya.

[MGN | TOS | ADV DPRD BERAU]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya