Nasional
Ancam UMKM hingga Picu Inflasi, Ekonom Ungkap Dampak Pembatasan Penjualan Gas LPG 3 Kg
Kaltimtoday.co - Kebijakan pembatasan distribusi LPG 3 kilogram hingga tingkat pangkalan dinilai dapat menyulitkan masyarakat kecil. Ekonom dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ), Achmad Nur Hidayat, mengusulkan agar pemerintah lebih mempertimbangkan skema subsidi langsung dibandingkan dengan membatasi distribusi gas bersubsidi tersebut.
Achmad menjelaskan bahwa pembatasan distribusi LPG 3 kg bisa mempersulit masyarakat, terutama mereka yang selama ini mengandalkan ketersediaan LPG di warung-warung kecil sekitar rumah. Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat harus menempuh jarak lebih jauh hanya untuk mendapatkan gas bersubsidi tersebut.
Kondisi ini tidak hanya berdampak pada rumah tangga, tetapi juga berimbas pada pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM). Biaya logistik yang meningkat akibat keterbatasan akses terhadap LPG bersubsidi berpotensi mendorong inflasi nasional. Kenaikan biaya operasional UMKM pada akhirnya dapat menyebabkan lonjakan harga barang dan jasa, yang berimbas pada daya beli masyarakat.
Selain dampak ekonomi, Achmad juga menyoroti potensi monopoli harga di tingkat pangkalan. Dengan semakin terbatasnya akses masyarakat terhadap LPG 3 kg, ada kemungkinan harga gas menjadi tidak terkendali.
"Dalam mekanisme pasar, keterbatasan pasokan sering kali menyebabkan kenaikan harga. Jika pangkalan resmi tidak dapat memenuhi permintaan dengan cukup, maka hal ini dapat dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk menaikkan harga secara tidak wajar," jelas Achmad.
Untuk mengatasi permasalahan ini, Achmad mengusulkan penerapan subsidi langsung yang lebih tepat sasaran. Dengan sistem ini, masyarakat yang berhak tetap bisa mendapatkan LPG bersubsidi tanpa harus mengalami kesulitan akibat distribusi yang terbatas.
Ia juga menyarankan pemanfaatan teknologi digital seperti sistem kartu subsidi berbasis data. Dengan metode ini, hanya penerima manfaat yang benar-benar berhak yang bisa mengakses LPG bersubsidi, sehingga distribusi bisa lebih transparan dan efisien.
Selain itu, perluasan jumlah pangkalan resmi juga menjadi salah satu solusi yang perlu dipertimbangkan. Jika suatu wilayah belum memiliki pangkalan dengan jarak yang wajar, maka kebijakan ini harus ditinjau ulang atau diberikan pengecualian guna menghindari kesulitan bagi masyarakat.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Atasi Kelangkaan Gas Melon di Samarinda, Disdag Terapkan Kartu Khusus Penerima Manfaat
- Gas LPG 3 Kg Langka, Warga Samarinda Terpaksa Pakai Kayu Bakar
- Pemda PPU Gelar Program Operasi Pasar Gas Elpiji 3 Kilogram, Warga Nipah-Nipah Sambut Positif
- Gas Elpiji 3 Kg Kurang Isi, Mendag Zulkifli Bakal Gelar Investigasi Nasional
- Cegah Kelangkaan, DPRD Berau Minta Pengawasan Distribusi Elpiji Diperketat