Nasional

Pandemi, Kasus Narkoba Meningkat, Menpora Gelar Pelatihan dan Imbau Gubernur Bentuk Kipan Hingga Tingkat Desa

Kaltim Today
10 Desember 2020 19:29
Pandemi, Kasus Narkoba Meningkat, Menpora Gelar Pelatihan dan Imbau Gubernur Bentuk Kipan Hingga Tingkat Desa
Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Zainudin Amali.

Kaltimtoday.co, Jakarta -  Di tengah pandemi Covid-19 yang masih menghantui hingga saat ini, kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba mengalami peningkatan hampir di semua daerah. Demi menekan tingkat penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba, Kementrian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menggelar pelatihan dan pembentukan Kader Pemuda Anti Narkoba (Kipan) di 25 Provinsi.

Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Zainudin Amali menyampaikan bahwa Sejak 2016 Kemenpora telah memfasilitasi pelatihan Kader Inti Pemuda Anti Narkoba di 14 Provinsi. KIPAN kata Menpora merupakan organisasi kepemudaan yang bergerak dalam program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Menpora menambahkan, pihaknya mengimbau para Gubernur di seluruh Indonesia untuk mendukung keberadaan dan pengembangan KIPAN hingga ke tingkat desa, guna mendukung Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran Gelap narkoba dan Prekursor Narkoba.

Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Kemenpora RI, Prof. Dr. Faisal Abdullah berharap kepada para kader yang dibentuk tersebut, dapat menumbuhkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya Narkoba di lingkungannya masing-masing.

“Tahun ini, meskipun dilaksanakan secara daring, para pemuda yang dibentuk, diharapkan dapat menyampaikan pesan kepada masyarakat dan sebagai pionir di tengah-tengah masyarakat untuk menumbuhkan kewaspadaan demi mewujudkan generasi muda baru yang terbebas dari Narkoba,” bebernya saat membuka Pelatihan Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) yang diselenggarakan secara bertahap dari bulan Oktober – November 2020.

Faisal juga menyampaikan bahwa, pembentukan Kader Pemuda Anti Narkoba ini dalam rangka mewujudkan Visi Indonesia 2045 dengan menyediakan sumber daya yang unggul.

“Jangan sampai bonus demografi yang kita terima menjadi malapetaka, karena itu pemuda harus terbebas dari Narkoba,” ujarnya dengan penuh semangat.

Terpisah, Arifin Majid selaku Asdep Bidang Peningkatan Wawasan Pemuda Kemenpora RI mengatakan, Pelatihan dan Pembentukan KIPAN tahun ini diselenggarakan di 25 Provinsi.

“Sejak 2016-2019 kita telah membentuk 67.594 kader di 14 Provinsi, baik di tingkat Provinsi maupun di tingkat Kabupaten/Kota. Tahun ini kami bentuk di tingkat Provinsi yang disebut Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) di 25 Provinsi, tahun-tahun berikutnya Insya Allah akan dilanjutkan di tingkat Kabupaten/Kota,” ujarnya.

Arifin menambahkan, peserta yang telah lulus mengikuti pelatihan akan bertugas di provinsi masing-masing sebagai pionir dan penggerak di tengah-tengah masyarakat untuk secara bersama-sama melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.

“Di tengah Pandemi Covid-19 ini peredaran dan penyalahgunaan Narkoba cenderung meningkat, kami berharap para pemuda ini bisa menumbuhkan kewaspadaan dan kesadaran masyarakat agar jumlah pengguna Narkoba dapat ditekan dan berkurang, sehingga anak-anak kita bisa tumbuh sebagai pemuda yang unggul dalam menghadapi tantangan zaman," harapnya dengan penuh semangat.

Mohamad Jupri, selaku Direktur Peran Serta Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) juga berharap agar anggota KIPAN yang saat ini sudah tersebar di hampir seluruh provinsi se-Indonesia dapat berperan sebagai mitra BNN dalam penanggulangan bahaya Narkoba di tengah-tengah masyarakat.

“Kami berharap, kader KIPAN se-Indonesia dapat berperan sebagai agen BNN dalam memerangi Narkotika di lingkungannya masing-masing,” ujarnya saat menyampaikan materi.

Jupri menegaskan bahwa Narkoba adalah masalah bersama, daya rusaknya sangat dahsyat dimana Indonesia merupakan pangsa pasar yang menggiurkan bagi para bandar dengan populasi penduduk 250 juta jiwa, karena itu semua elemen bangsa harus saling bersinergi, bersama perang melawan Narkoba.

“Kita semua harus bersinergi melawan Narkotika, agar bisa kita tekan peredarannya, bahkan harus zero Narkoba,” tegasnya.

Yari Isnaeni yang membidangi Wawasan Lingkungan Strategis dan Pencegahan Bahaya Destruktif Kemenpora RI menambahkan, bahwa pelatihan dan pembentukan KIPAN tahun ini dilaksanakan secara daring yang bekerjasama dengan Aplikasi Ruang Kerja.

“Tahun ini kami bekerjasama dengan Aplikasi Ruang Kerja dalam pelatihan KIPAN, terbagi dalam tiga tahap dengan target terbentuknya 2.500 – 3.000 kader tingkat provinsi pada tahun 2020 ini,” ujarnya disela-sela Koordinasi dengan Dispora Provinsi.

Sementara itu, Asep SB Ali selaku Ketua MPN Sekretariat Nasional Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (SETNAS KIPAN) memberikan apresiasi kepada Kemenpora RI yang telah berkomitmen dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di kalangan pemuda.

“Upaya Kemenpora ini tentu kita sangat berterima kasih, selanjutnya agar upaya pemerintah ini berjalan efektif dan berkelanjutan, kami akan menindaklanjutinya dengan secara intensif mengawal dan membentuk kepengurusan KIPAN di seluruh Provinsi, sehingga ada wadah para kader untuk bergerak bersama pemerintah di daerahnya masing-masing dalam penanggulangan bahaya Narkoba,” pungkasnya.

Berikut daftar Provinsi yang mengikuti Pelatihan Kader Inti Pemuda Anti Narkoba pada tahun 2020 :

1. Provinsi Banten

2. Provinsi DI Yogyakarta

3. Provinsi Jawa Tengah

4. Provinsi Jawa Barat

5. Provinsi Nusa Tenggara Timur

6. Provinsi Papua

7. Provinsi Papua Barat

8. Provinsi Maluku Utara

9. Provinsi Sulawesi Selatan

10. Provinsi Sulawesi Tengah

11. Provinsi Sulawesi Barat

12. Provinsi Gorontalo

13. Provinsi Sulawesi Utara

14. Provinsi Kalimantan Utara

15. Provinsi Kalimantan Timur

16. Provinsi Kalimantan Selatan

17. Provinsi Kalimantan Tengah

18. Provinsi Kalimantan Barat

19. Provinsi Lampung

20. Provinsi Bengkulu

21. Provinsi Bangka Belitung

22. Provinsi Sumatera Selatan

23. Provinsi Jambi

24. Provinsi Sumatera Barat

25. Provinsi Sumatera Utara

[NON]

 

 


Related Posts


Berita Lainnya