Nasional
Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama 2023 Menurut SKB Menteri
Kaltimtoday.co - Tahun 2022 tinggal menghitung hari, artinya sebentar lagi kita akan memasuki tahun 2023. Salah satu hal yang paling ditunggu-tunggu oleh kebanyakan orang saat pergantian tahun adalah adanya tanggal merah atau hari libur. Sama seperti tahun 2022, tentunya akan ada sederet tanggal merah tahun 2023.
Daftar Hari Libur Nasional atau tanggal merah kerap digunakan untuk menentukan jadwal liburan atau cuti. Selain itu, mengetahui daftar tanggal merah 2023 juga sebagai acuan untuk pembelian tiket berwisata, baik itu tiket akomodasi umum, penginapan, hiburan dan lain sebagainya.
Tanggal merah tahun 2023 telah tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang sebelumnya sudah ditandatangani 3 Menteri. Atara lain Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Kesepakatan itu diputuskan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023. Rapat dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Rapat Koordinasi itu juga dihadiri oleh Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, serta Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas, di Kantor Kemenko PMK.
Adapun tanggal merah dan cuti bersama 2023 ditetapkan guna memperingati hari-hari besar keagamaan yang terjadi sepanjang tahun 2023. Sebelum merencanakan liburan bersama kelaurga, mari simak daftar tanggal merah dan cuti bersama tahun 2023.
Tanggal Merah Tahun 2023
Tanggal merah tahun 2023 untuk libur nasional telah ditetapkan berjumlah 16 hari. Berikut ini daftar hari libur 2023:
Related Posts
- SMK di Samarinda Wajibkan Siswa Beli Kalender Seharga Rp 55 Ribu, Tuai Pro dan Kontra
- Apakah Januari 2024 Ada Cuti Bersama dan Libur Nasional? Berikut Daftar Tanggal Merah dan Hari Penting
- Apakah Desember 2023 Ada Cuti Bersama dan Libur Nasional? Ini Daftar Tanggal Merah dan Hari Penting
- Sidak ke Beberapa OPD, PJ Sekda Berau Agus Temukan Sejumlah Pegawai Tidak Hadir
- Jelang Nataru 2023, Harga Ayam Potong di Bontang Capai Rp65 Ribu