Daerah

Diduga Kelab Malam, Bangunan di Teluk Bayur Belum Kantongi Izin Usaha

Kaltim Today
21 April 2025 16:38
Diduga Kelab Malam, Bangunan di Teluk Bayur Belum Kantongi Izin Usaha
Bangunan diduga THM di Jalan Ringroad Kalimarau, Teluk Bayur.

Kaltimtoday.co, Berau - Sebuah bangunan berwarna cokelat dan putih yang berdiri di Jalan Ringroad Kalimarau, Teluk Bayur menjadi sorotan masyarakat. Bangunan tersebut diduga akan digunakan sebagai tempat hiburan malam (THM) atau kelab malam, meskipun belum mengantongi izin usaha.

Menanggapi informasi ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyatakan akan segera mengumpulkan data dan melakukan verifikasi terkait fungsi bangunan tersebut, termasuk kelengkapan dokumen perizinannya.

"Dengan adanya informasi yang kami terima jika diduga terdapat THM baru di sekitar Ring Road Kalimarau, Teluk Bayur ini tentu secara pemberitahuan tidak ada," ujar Kasatpol PP Berau, Anang Saprani, Senin (21/4/2025).

Anang menyebutkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan inspeksi lapangan. Jika ditemukan bahwa bangunan tersebut digunakan sebagai THM tanpa izin, maka tindakan tegas akan dilakukan.

Selain persoalan izin, Satpol PP juga menyoroti potensi peredaran minuman keras (miras) dan risiko terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kerap dikaitkan dengan tempat hiburan malam.

"Mungkin dalam waktu dekat kami akan melaksanakan sidak dalam artian mempertanyakan perizinan, kami berharap dari Dinas Perizinan bisa memback-up kami untuk sama-sama melakukan pengecekan ke lokasi," tegasnya.

Terpisah, Camat Teluk Bayur, Edi Baskoro mengaku, tidak pernah mendapat informasi terkait pembangunan gedung tersebut. Mereka mengira bangunan hanyalah sebuah gudang penyimpanan. Dari temuan terbaru ini, pihak kecamatan memastikan akan segera turun lapangan.

"Jujur kami belum ada mengetahui dengan adanya rencana tempat hiburan malam yang diduga dibangun di sekitar Ring Road Kalimarau, kami akan koordinasikan lebih lanjut terkait pemanfaatan gedung tersebut, secara fisik kami melihat bukan THM tapi mirip bangunan gudang," katanya. 

"Hingga saat ini kami baik dari pihak pemerintah kelurahan maupun kecamatan belum pernah menerbitkan surat keterangan usaha maupun izin usaha baru, untuk kegiatan THM di wilayah kami," tambahnya.

Dugaan ini kemudian mengindikasi, jika bisnis THM di wilayah Teluk Bayur semakin marak. Menyikapi ini, selaku pemerintah kecamatan pun tidak menghendaki adanya lagi kelab atau THM berkedok cafe di Teluk Bayur semakin menjamur.

"Tentu sebetulnya kami tidak menghendaki lagi adanya THM di wilayah Teluk Bayur, karena kami juga memperhatikan terkait masyarakat sekitar yang dikhawatirkan adanya gejolak di kemudian hari," tandasnya.

[MGN | RWT]


Related Posts


Berita Lainnya