Samarinda
Dinilai Banyak Manfaat, Komisi I DPRD Samarinda Tetap Ingatkan Pemkot Hati-Hati Saat Laksanakan Pro Bebaya
Kaltimtoday.co, Samarinda - Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Pro Bebaya) memang jadi salah satu program unggulan yang dibawa oleh Wali Kota Samarinda dan Wakil Wali Kota Samarinda, Andi Harun-Rusmadi.
Pada Mei 2022 lalu, sosialisasi Pro Bebaya sudah dilakukan dengan dihadiri oleh camat, lurah, dan ketua RT se-Samarinda. Sebagai informasi, lewat program Pro Bebaya maka seluruh RT di Samarinda akan mendapat dana operasional. Rinciannya, tiap RT akan mendapat Rp 100 juta pada 2022 ini. Yakni di APBD murni per RT akan mendapat Rp 75 juta dan sisanya yang berjumlah Rp 25 juta akan dikucurkan melalui APBD perubahan.
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun mengungkapkan bahwa, dirinya mendukung penuh dan merespons positif atas program Pro Bebaya itu. Pria yang akrab disapa Afif itu menilai, program tersebut mampu membantu masyarakat dan pembangunan yang ada di Kota Tepian.
"Baik dari sisi lingkungan, kehidupan, maupun ketenteraman warga. Karena setiap RT mendapatkan Rp 100 juta dengan 2 kali anggaran dalam setahun, artinya program ini otomatis membantu perekonomian juga," jelas Afif.
Afif juga menambahkan bahwa, Pro Bebaya juga bisa menjadi solusi cepat untuk menuntaskan berbagai permasalahan yang ada di tengah masyarakat. Salah satu contoh masalah utamanya adalah perbaikan jalan yang rusak. Dengan adanya Pro Bebaya, maka masalah jalan itu tak perlu menunggu para legislatif untuk turun ke lapangan. Cukup lewat Pro Bebaya, masalah tersebut bisa segera teratasi dan berjalan sebagaimana mestinya.
Kendati demikian, Afif juga mengingatkan pada Pemkot Samarinda agar tetap berhati-hati. Terkhusus untuk tim swakelola atau pelaksana program yang di dalamnya terdiri dari unsur pemerintah dan masyarakat. Ketua RT juga diharapkan betul-betul mengawasi jalannya program.
"Jangan sampai anggaran yang digelontorkan dimanfaatkan secara pribadi dan mencederai program. Termasuk lurah dan camat, artinya harus diverifikasi dulu dan proses itu jangan sampai bocor," tutupnya.
[YMD | RWT | ADV DPRD SAMARINDA]
Related Posts
- Pembangunan Teras Samarinda Terancam Molor, DPRD Tegur Pemkot akibat Bahan Baku Impor
- Pasca Pemilu 2024, Komisi I DPRD Samarinda Evaluasi Kinerja KPU dan Bawaslu
- Pencurian Kabel LPJU di Samarinda, DPRD Imbau Masyarakat Terlibat Pengawasan
- Lewat Acara "Tumbuk Caleg", Puluhan Gen Z dan Milenial Uji Gagasan Lima Calon Legislator Kota Samarinda
- Revitalisasi Pasar Pagi Dinilai Cacat Prosedur, Abdul Rohim Minta Pemkot Samarinda Evaluasi Total