Headline
Disebut Kelola Dana Capres Rp300 Triliun, Erick Thohir Laporkan Faizal Assegaf ke Polisi
Kaltimtoday.co - Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan aktivis Faizal Assegaf ke Mabes Polri pada Jumat (26/8/2022) sore. Laporan itu disampaikan lewat kuasa hukum Ifdhal Kasim, Mahmuddin, dan Jamalul Kamal Farza, yang telah ditunjuk sebagai penerima kuasa dari Erick Thohir.
"Faizal Assegaf telah melakukan fitnah keji atas klien kami Menteri BUMN Erick Thohir. Di akun Instagram, Faizal mengunggah video ucapan dari pengacara Kamaruddin H Simanjuntak SH yang berisi tudingan terhadap Dirut Taspen yang menurutnya mengelola dana Capres Rp300 triliun," ujar Ifdhal di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat.
Ifdhal mengatakan, unggahan atau postingan Faizal Assegaf di akun Instagramnya, secara spesifik membuat tuduhan yang sangat serius terhadap Erick, yaitu pertama, Erick Tohir memiliki istri banyak, semuanya dinikahi secara ghoib.
Kedua, anak dari istri pertama Erick Thohir sampai sekarang biaya sekolahnya belum dibayar. "Ini fitnah yang sangat jahanam," kata Ifdhal.
Ifdhal menyampaikan, dalam video tersebut, Kamaruddin tidak menyebutkan nama Erick Thohir, namun Faizal menambahi narasi di video itu dengan tulisan berisi fitnah keji dan kabar bohong yang sangat jahat kepada Erick.
"Pak Erick Thohir sangat terganggu dan terhina dengan postingan di media sosial milik Faizal Assegaf, yang telah dengan sengaja melakukan suatu tindakan menyerang integritas pribadi, kehormatan atau nama baik atau aanranding of goede naam," kata dia.
Tak hanya itu, lanjut Ifdhal, Faizal juga menuduh dengan keji bahwa Erick Thohir memiliki banyak istri yang dinikahi secara ghaib. Tuduhan itu, kata Ifdhal, sangat menyakiti hati Erick dan keluarga.
Sosok Erick, Ifdhal katakan, merupakan seorang ayah yang baik dan bertanggungjawab dan sangat perhatian kepada istri dan anak-anaknya. Ifdhal menambahkan, Erick selama ini sangat menjaga rumah tangganya, dan menjalani rumah tangga yang harmonis bersama istri, serta dua putra dan dua putrinya.
"Dia membina rumah tangga dengan baik dan terpuji, dan sama sekali tak punya catatan kawin-cerai seperti yang dituduhkan dengan keji di kalimat video yang diunggah Faizal," imbuh dia.
Ifdhal menyampaikan Erick Thohir selama ini fokus bekerja sebagai Menteri BUMN, meskipun banyak pihak memintanya agar bersedia menjadi salah satu kandidat pimpinan nasional di 2024.
"Namun Pak Erick Thohir sampai hari ini belum membuat keputusan politik apapun dan lebih fokus bekerja membenahi BUMN dan membuat BUMN menjadi perusahaan negara yang bisa diandalkan serta bermanfaat buat negara dan rakyat," ungkapnya.
Ifdhal mengatakan, melaporkan Faizal terkait pencemaran nama baik serta tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA, seperti dimaksud dalam pasal 27 ayat (3) dan pasal 28 ayat (2) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Erick Thohir, kata Ifdhal, sangat menjunjung tinggi kebebasan berbicara sebagai esensi dari demokrasi. Namun, kebebasan yang disalahgunakan dan merugikan orang lain, tentu tak bisa dibiarkan dan justru akan mencederai demokrasi.
"Laporan ini juga menjadi komitmen serius dari Pak Erick dalam memberantas isu hoaks, berita bohong, bahkan menjurus fitnah yang amat keji," pungkas dia.
[TOS | ANT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Kejadian Khusus Warnai PSSU di Kaltim, Bawaslu Sebut Banyak Temuan Kesalahan Perhitungan Surat Suara
- Erick Thohir dan Jajaran Sambangi IKN, ADHI Nyatakan Proyek Siap Sesuai Target
- Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Ketua KPU Hasyim Asy'ari Resmi Diberhentikan DKPP
- Maju Pilgub Jakarta, Peneliti BRIN: Strategi Anies Baswedan Menuju Pilpres 2029
- KPU Samarinda: Pilkada Lebih Rentan Konflik Ketimbang Pemilu, Kepolisian Petakan Pola Pengamanan