DPRD KALTIM
Komisi III DPRD Kaltim Tekankan Penguatan Pengawasan Pemilu Jelang Pesta Demokrasi
Kaltimtoday.co, Samarinda - Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Subandi, menegaskan pentingnya penguatan tata kelola pengawasan pemilu dan pemilihan sebagai langkah strategis menghadapi pesta demokrasi di masa mendatang.
Ia mengatakan bahwa evaluasi terhadap pengalaman Pemilu 2024 dan Pilkada Serentak 2024 harus menjadi dasar dalam merumuskan perbaikan. Menurutnya, dua momentum politik tersebut memberikan banyak pelajaran berharga bagi berbagai pihak, khususnya terkait mekanisme pengawasan di lapangan.
“Kita belajar dari pengalaman Pemilu 2024 dan Pilkada serentak 2024. Kami mengidentifikasi kekuatan, memperbaiki kelemahan, dan merumuskan langkah strategis agar pesta demokrasi ke depan berjalan lebih baik, semakin kredibel, dan semakin dipercaya masyarakat,” ujarnya.
Subandi menyebut bahwa situasi politik ke depan akan semakin dinamis, terutama karena Kalimantan Timur kini memegang peran strategis nasional dengan hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal tersebut membuat pengawasan pemilu harus ditingkatkan secara signifikan agar dapat mengantisipasi berbagai potensi kerawanan.
“Kaltim akan menghadapi dinamika politik yang lebih kompleks. Maka kualitas pengawasan tidak boleh stagnan dan harus naik kelas,” tegasnya.
Subandi menjelaskan bahwa penguatan kelembagaan pengawas pemilu bukan hanya soal struktur organisasi, tetapi juga pembinaan SDM, peningkatan kapasitas, serta pemanfaatan teknologi informasi untuk mencegah pelanggaran sejak dini. Menurutnya, perubahan lanskap politik Kaltim menuntut kesiapan yang lebih matang dari semua pihak terkait.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga integritas pemilu. Baginya, pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara atau lembaga pengawas, tetapi juga memerlukan partisipasi publik yang kuat.
“Pemilu bukan hanya urusan penyelenggara. Pemilu adalah tanggung jawab kita semua. Partisipasi publik menjadi pilar penting dalam meminimalkan pelanggaran dan menjaga marwah demokrasi,” tambahnya.
Kendati begitu, Ia meyakini bahwa demokrasi yang sehat hanya dapat tercapai ketika semua unsur bergerak bersama penyelenggara, pengawas, peserta pemilu, pemerintah daerah, hingga masyarakat luas.
“Kolaborasi adalah kunci. Tanpa sinergi, pengawasan akan berjalan pincang,” tutupnya.
[RWT | ADV DPRD KALTIM]
Related Posts
- Paradoks Meritokrasi dan Politik Kekerabatan dalam Komunikasi Gubernur Kaltim
- Pemprov Kaltim Salurkan Rp 7,5 Miliar untuk Korban Banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar
- Remaja di Berau Nyaris jadi Korban TPPO, Diduga Diajak oleh Kakak Kelas di SMA
- Polresta Samarinda Tunggu Surat Resmi PN Terkait Kelanjutan Kasus Dugaan Kepemilikan Senpi Ilegal
- Refleksi Thanksgiving di Juneau, Alaska: Kehangatan di Tengah Suhu Minus









