PPU
DPC Partai Demokrat PPU Daftarkan 25 Bacaleg ke KPU, Target Pertahankan 5 Kursi
Kaltimtoday.co, Penajam - Minggu, 14 Mei 2023, pukul 14.00 Wita, dengan nomor urut partai 14, DPC Partai Demokrat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi mendaftarkan 25 Bacalegnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) PPU.
Jhon Kenedy atau yang akrab disapa JK, merupakan ketua DPC parpol yang khas dengan nuansa berwarna biru tersebut memboyong langsung para Bacaleg yang tengah bersiap diri bersaing di kancah politik.
“Kita ambil jadwal tanggal 14, jam 14.00 Wita, nomor urut partai kita juga 14. Mudah- mudahan dengan keselarasan ini, Bacaleg dari Partai Demokrat bisa semakin berkembang, maju dan juga nantinya kader yang terpilih bisa bermanfaat bagi masyarakat PPU,” tuturnya.
Tidak hanya itu, dirinya beserta anggota yang lain menuai harapan besar untuk mewujudkan impian partainya mampu menduduki kursi legislatif di PPU.
“Target tidak muluk-muluk sesuai kemampuan kita juga, kami tidak punya target besar, artinya bertahan saja dengan posisi ini. Tentu dalam hal ini, kami berharap kedepan itu lebih baik daripada sekarang. Sekurangnya kurangnya bisa bertahan, bisa 5 kursi,” imbuhnya.
Dirinya juga mengaku bahwa pihaknya meyakini mampu menyusun kekuatan dan strategi yang ciamik terkait pemetaan-pemetaan kepada masyarakat di Benuo Taka dan itu menjadi langkah Demokrat PPU ke depannya.
“Strategi yang sudah ada, gambaran wilayah masing-masing bagaimana kita bisa mempertahankan suara kita, apalagi bisa mencari kantong-kantong (suara Red.) yang lain,” ungkapnya.
Strategi itu menurut JK memerlukan kerja keras dan kerja sama untuk mewujudkannya. Bukan tanpa alasan, itu sebagai upaya membandingkan kekuatan dari pihak lain dan menurutnya perlu diimbangi.
Di sela kesempatannya, JK yang juga menjabat sebagai anggota DPRD PPU ini mengharapkan pihak KPU untuk menjalankan fungsinya dengain baik dan mengacu pada regulasi yang berlaku.
“Saya berharap, dalam menjalankan tugasnya KPU ini sesuai yang diamanahkan UUD dan Pemilu ini bisa berjalan baik, jujur dan damai sesuai harapan masyarakat,” tutupnya di hadapan awak media.
Related Posts
- Apa Itu Presidential Threshold? Keputusan MK yang Ubah Aturan Pemilu
- MK Resmi Hapus Presidential Threshold 20 Persen
- Komisi II DPR: PSU karena Kecurangan Jadi Tamparan bagi Penyelenggara Pemilu
- KPU Siapkan Dua Opsi Jadwal Pilkada Ulang Usai Kotak Kosong Menang
- KPU Samarinda Siapkan Template Braille untuk Pemilih Difabel di Pilkada 2024