Advertorial

DPRD Berau Soroti Sistem Pembuangan Limbah Kelapa Sawit untuk Cegah Pencemaran Lingkungan

Kaltim Today
22 Oktober 2024 18:18
DPRD Berau Soroti Sistem Pembuangan Limbah Kelapa Sawit untuk Cegah Pencemaran Lingkungan
Anggota DPRD Kabupaten Berau, Fasra Wisono.

Kaltimtoday.co, Berau - Hasil produksi perkebunan kelapa sawit beberapa pekan belakangan ini mengalami tren nilai harga jual positif tinggi di Bumi Batiwakkal. 

Namun anggota DPRD Berau, Fasra Wisono mengungkapkan perusahaan kebun kelapa sawit pun harus melakukan memperhatikan sistem pembuangan limbah.

"Pembuangan limbah dari perusahaan kelapa sawit harus menjadi atensi mereka. Jangan sampai terjadi pencemaran lingkungan sekitar pemukiman warga," ucapnya Selasa (22/10/2024).

Kader dari Partai Demokrat itu pun menilai jika antisipasi pencemaran lingkungan akibat limbah pabrik tidak dilakukan secara dini bisa berdampak panjang.

"Itu aliran limbah pabrik kebun kelapa sawit misal tidak tersaring maksimal oleh perusahaan dari hulu ke hilir imbasnya bisa mencemari sungai dalam kota ini," bebernya.

Begitu pun Fasra meminta dinas terkait dan pemerintah daerah serta TNI Polri pun harus jalin sinergitas kian solid untuk penanganan limbah pabrik kebun kelapa sawit.

"Minimal setiap bulan 3 kali atau berapa kali cek ke perusahaan kelapa sawit agar menilai bagaimana sistem penyaringan pemanfaatan limbah dari kebun kelapa sawit yang diolah bisa maksimal," imbuhnya.

Legislatif dari daerah pemilihan (dapil) 2 yaitu Gunung Tabur, Teluk Bayur, Segah pun komitmen akan mengawal aspirasi keluhan masyarakat yang terdampak limbah pabrik kebun sawit.

"Saya juga optimis pemerintah akan menggali informasi dari masyarakat dan punya komitmen mencegah pencemaran limbah kelapa sawit itu bisa teratasi sedini mungkin," pungkasnya.

[MGN | ADV DPRD BERAU]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp



Berita Lainnya