Daerah
DPRD Kaltim Kritik Pengembangan RSUD Aji Muhammad Salehuddin II, SDM hingga Fasilitas Belum Maksimal
Kaltimtoday.co, Samarinda - DPRD Kaltim melakukan sidak terhadap Pelayanan dan Pengembangan RSUD Aji Muhammad Salehuddin II Samarinda. Hasilnya, terdapat sejumlah koreksi baik dari segi Sumber Daya Manusia (SDM) hingga sejumlah fasilitas di sana.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H. Baba menilai masih terdapat kekurangan yang harus diselesaikan dengan baik. Hal ini juga berkaitan untuk pelayanan bagi masyarakat Kalimantan Timur.
"Kami menemukan banyak kekurangan, terutama dari sisi sumber daya manusia (SDM) yang masih sangat kurang. Dari 50 tempat tidur (bed) yang disediakan, hanya 13 bed yang dapat difungsikan," sebutnya pada Rabu (7/1/2026).
Hal ini disebabkan karena beberapa ruangan tidak bisa digunakan akibat adanya kerusakan. Selain itu, perlu juga dilakukan rehabilitasi total terhadap sejumlah ruangan tertentu.
"Sebenarnya, apabila ingin dioptimalkan, seluruh SDM harus dipersiapkan agar 50 bed tersebut dapat difungsikan secara maksimal," tambahnya.
Terkait kondisi bangunan, terdapat beberapa kebocoran terutama di area tertentu yang mengalami rembesan air dari lantai dua. Di bawahnya terdapat ruang operasi, sehingga kondisi tersebut menyebabkan suhu ruangan tidak stabil dan akhirnya ruang tersebut tidak dapat digunakan karena terus mengalami rembesan.
"Untuk persoalan ini, nantinya akan kami komunikasikan dengan Dinas PUPR untuk memastikan apakah kerusakan tersebut masih masuk dalam masa pemeliharaan," tuturnya.
Kendati begitu, pihaknya akan berkomunikasi lebih lanjut dengan dinas terkait, termasuk Dinas Kesehatan dan PUPR untuk membahas langkah apa yang akan diambil.
"Banyak hal yang perlu kami rekap dan pastikan, termasuk apakah persoalan ini masih menjadi bagian dari kewajiban pemeliharaan atau tidak," tutupnya,
[RWT]
Related Posts
- Siap Maju di Pilkada Samarinda, Iswandi Tegaskan Patuhi Mekanisme PDI Perjuangan
- PT Wana Hijau Pesaguan Gelar Panen Jagung di Program Multi Usaha Kehutanan
- Sentil Proyek Teras Samarinda hingga Pasar Pagi, PDIP Dorong Pemkot Gunakan Konsep Trisakti
- Kasus Korupsi Hibah DBON, Mantan Kadispora Kaltim Agus Hari Kesuma Divonis 2,5 Tahun Penjara
- Zairin Zain Divonis 4 Tahun Penjara Kasus DBON Kaltim, Kuasa Hukum Isyaratkan Banding









