Kutim

DPRD Kutim Minta Pemkab Tidak Tambah Proyek MYC

Kaltim Today
19 Juli 2021 19:16
DPRD Kutim Minta Pemkab Tidak Tambah Proyek MYC
Anggota DPRD Kutim, Jimmi (baju batik). (Ramlah/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Sangatta - Banyaknya proyek Multi Years Contracts (MYC) di Kutai Timur (Kutim) yang belum tuntas mendapat sorotan dari DPRD Kutim. Sehingga diharapkan pemerintah tidak menambah lagi proyek MYC tahun depan.

Anggota DPRD Kutim dari Komisi C Jimmi mengatakan, sorotan itu didasari oleh masih adanya proyek MYC yang belum terbayar. Angkanya mencapai Rp 273 miliar.

Saat ini, pembayaran utang itu akan menjadi prioritas pembelanjaan daerah. Disesuaikan dengan kekuatan keuangan daerah dan progres pekerjaan.

“Jadi akan dibayar bertahap dan melihat lagi progres pengerjaannya,” ucap Jimmi.

Jimmi menambahkan, skema pembayaran semuanya akan diatur oleh eksekutif. Namun Pemkab Kutim dipastikan Jimmi masih terus berkoordinasi dengan DPRD Kutim. Terutama untuk progres pekerjaan tiap proyek.

“Jika progres hanya mencapai 80 persen, kami akan bayar sesuai progres. Kabarnya akan dilihat sampai akhir tahun ini,” kata Jimmi.

Dia berharap agar proyek MYC di periode pemerintahan yang baru ini jangan dulu ditambah. Karena lebih baik fokus menyelesaikan proyek yang sudah ada. Jika telah selesai baru bisa direncanakan untuk membuat proyek MYC baru.

“Khawatir nanti justru menumpuk utang lagi. Lebih baik selesaikan dulu yang ada,” ucap politikus dari Partai Keadilan Sejahtera itu.

Seperti diketahui, Pemkab Kutim akan melakukan pembayaran terhadap proyek MYC dalam waktu dekat. Hanya saja prosesnya harus menunggu hasil review dari inspektorat daerah. Mengingat Pemkab Kutim harus membayar berdasarkan hasil progres yang telah dikerjakan.

“Hasil review itu jadi acuan kami untuk membayar,” ujar Yulianti, Plt Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim.

Pemkab Kutim berhutang ke pihak ketiga untuk proyek tahun anggaran 2019. Atas hutang tersebut, Pemkab Kutim akan melakukan pembayaran secara bertahap. Opsi itu terpaksa diambil karena kondisi keuangan daerah yang sedang menurun. Walaupun tetap diupayakan bisa terlunasi semua tahun depan.

“Jadi lihat kemampuan keuangan daerah. Jika mencukupi akan dibayarkan semua. Tetapi prosesnya bertahap,” tutupnya.

[El | TOS | ADV DPRD KUTIM]



Berita Lainnya