DPRD SAMARINDA

DPRD Samarinda Dorong Birokrasi Lebih Ramping di Tengah Tekanan Fiskal

Claudius Vico Harijono — Kaltim Today 23 September 2026 09:40
DPRD Samarinda Dorong Birokrasi Lebih Ramping di Tengah Tekanan Fiskal
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Anhar. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Keterbatasan kemampuan fiskal daerah mendorong DPRD Samarinda meminta Pemerintah Kota Samarinda menata ulang struktur birokrasi agar lebih ramping. Penggabungan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dinilai dapat menjadi salah satu cara menekan beban pemerintahan tanpa mengurangi fungsi pelayanan publik.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Anhar mengatakan, struktur organisasi pemerintahan tidak perlu terlalu banyak apabila sejumlah fungsi dan kewenangan masih dapat dijalankan dalam satu perangkat daerah.

Menurutnya, penataan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang direncanakan mulai berlaku pada 2027 menjadi momentum untuk mengevaluasi OPD yang memiliki tugas atau fungsi yang beririsan.

“Kalau bisa digabung, ngapain dipecah-pecah? Dari dulu sebenarnya kita memberikan saran dari pemimpin-pemimpin sebelum wali kota ini,” ujar Anhar.

Ia mengatakan, gagasan penyederhanaan struktur pemerintahan sebenarnya telah disampaikannya sejak periode kepemimpinan wali kota sebelumnya. Salah satu yang pernah menjadi sorotannya adalah urusan pertanahan yang dinilai dapat diintegrasikan dengan perangkat daerah lain, sehingga tidak harus berdiri sebagai perangkat daerah tersendiri.

Anhar menilai penyederhanaan tersebut relevan dengan kondisi keuangan daerah yang saat ini menghadapi keterbatasan ruang fiskal. Pengurangan struktur, menurut dia, dapat menjadi bagian dari upaya efisiensi anggaran.

“Di tengah kemampuan fiskal daerah yang begitu sulit saat ini, salah satu langkah penggabungan itu langkah efisiensi juga. Artinya, di dalam struktur organisasi pemerintahan itu lebih baik miskin struktur, tapi kaya fungsi,” tegasnya.

Ia menekankan, efisiensi struktur bukan berarti mengurangi fungsi pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sebaliknya, penggabungan OPD harus diarahkan agar fungsi yang memiliki keterkaitan dapat dikelola secara lebih efektif.

Menurut Anhar, pemerintah daerah perlu melihat kembali keberadaan OPD yang memiliki tugas serupa atau beririsan. Jika fungsi tersebut masih dapat dijalankan dalam satu perangkat daerah, pembentukan struktur baru dinilai tidak perlu dilakukan.

Rencana penataan OPD tersebut selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Samarinda setelah pemerintah kota menyampaikan usulan secara resmi.

Anhar menyatakan DPRD siap mendukung rencana penggabungan maupun peleburan OPD sepanjang langkah tersebut bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemerintahan.

“Yang jelas sudah ada langkah konkret yang akan diambil oleh saudara wali kota. Menyangkut masalah penggabungan OPD atau dinas itu kan kita harus dukung. Kita harus sepakat itu,” katanya.

Ia berharap penataan SOTK tidak hanya berorientasi pada perubahan nomenklatur organisasi, tetapi juga menghasilkan struktur pemerintahan yang lebih sederhana dengan fungsi pelayanan yang tetap berjalan optimal.

[RWT | ADV DPRD SAMARINDA] 



Berita Lainnya