Advertorial

DPRD Samarinda Dukung Penataan Kawasan Kumuh, Soroti Bangunan Liar di Sepanjang Sungai yang Jadi Penyebab Banjir

Kaltim Today
04 Juli 2025 18:38
DPRD Samarinda Dukung Penataan Kawasan Kumuh, Soroti Bangunan Liar di Sepanjang Sungai yang Jadi Penyebab Banjir
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Nindi/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Penataan kawasan di sepanjang aliran sungai di Samarinda masih menghadapi tantangan yang signifikan. Salah satu permasalahan utama yang diidentifikasi adalah keberadaan bangunan non-permanen maupun permanen yang dibangun terlalu dekat, bahkan tepat berada di atas badan sungai. 

Praktis, keberadaan bangunan-bangunan ini menghambat aliran air, sehingga saat terjadi hujan berintensitas tinggi, kapasitas sungai tidak mampu menampung debit air yang meningkat, dan berujung pada luapan ke badan jalan serta kawasan permukiman.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, secara khusus menyoroti permasalahan tersebut di wilayah daerah pemilihannya, yakni Kelurahan Sido Damai. Ia bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda telah melakukan peninjauan lapangan terhadap salah satu anak sungai yang mengalami penyumbatan berat akibat berdirinya bangunan di atas aliran air.

“Padahal sudah jelas dalam aturan, minimal harus ada jarak 30 hingga 50 meter dari tepi sungai untuk mendirikan bangunan. Kalau sampai berdiri persis di atas sungai, ini jelas pelanggaran berat,” ucap Deni.

Deni menegaskan, keberadaan bangunan liar di sepanjang sempadan sungai tidak hanya menjadi penyebab terganggunya aliran air, tetapi juga berisiko menimbulkan gesekan sosial apabila dilakukan pembongkaran secara sepihak. 

Pendekatan persuasif dan dialogis dianggapnya penting dalam menangani permasalahan tersebut. Utamanya, untuk mencegah potensi konflik dengan warga yang terdampak. Meski demikian, ia juga menekankan bahwa apabila pemilik bangunan tetap tidak menunjukkan itikad baik untuk membongkar secara sukarela, maka langkah penegakan hukum harus diterapkan secara tegas sebagai bentuk kepastian dan keadilan dalam penataan kawasan.

“Kami di DPRD tentu mendukung upaya Pemkot dalam melakukan penertiban. Ini bukan sekadar soal menegakkan aturan, tapi demi keselamatan ribuan warga lain yang terdampak banjir setiap tahunnya. Jangan sampai karena kepentingan segelintir orang ini, lalu masyarakat luas yang menjadi korban.”

“Sungai bukan tempat mendirikan bangunan, apalagi sampai menutup aliran air. Mari sama-sama kita lindungi sungai kita supaya tidak terus menambah parah banjir di kota ini,” singkatnya.

[NKH | ADV DPRD SAMARINDA]



Berita Lainnya