Advertorial
Edi Damansyah Beri Perhatian Besar, 6.265 Pelajar Terima Manfaat Beasiswa Kukar Idaman
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Kutai Kartanegara (Kukar) kini dikenal tidak hanya berkat sumber daya alamnya tetapi juga dedikasinya terhadap pendidikan. Di bawah kepemimpinan Bupati Kukar, Edi Damansyah, Program Beasiswa Kukar Idaman telah berhasil membuka peluang pendidikan bagi ribuan pelajar dan mahasiswa di daerah ini.
Diluncurkan pada 2022, Program Beasiswa Kukar Idaman telah memberikan dukungan finansial kepada pelajar dari tingkat dasar hingga pendidikan tinggi.
Program ini menargetkan untuk membantu 1.000 mahasiswa melalui Skema Tematik dan 4.000 mahasiswa dengan bantuan stimulan. Hingga tahun 2024, sebanyak 6.265 penerima telah merasakan manfaat dari program ini.
Dendy Irwan Fahriza, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setkab Kukar, menjelaskan bahwa pendaftaran beasiswa kini dilakukan dalam dua tahap, yakni pada bulan Agustus dan Oktober setiap tahun.
"Strategi ini sangat efektif. Banyak pelajar yang tidak lolos di Beasiswa Kaltim Tuntas masih memiliki kesempatan di tahap kedua Beasiswa Kukar Idaman," jelasnya.
Tahun ini, anggaran beasiswa mencapai sekitar Rp30 miliar, yang dialokasikan untuk hampir 3.000 penerima. Salah satu penerima beasiswa, Novia Rahmadina Yuana dari Telkom University, mengungkapkan manfaat yang diterimanya.
"Semua biaya kuliah saya ditanggung oleh beasiswa ini, mulai dari uang pangkal hingga biaya laboratorium. Saya juga menerima uang saku bulanan yang sangat membantu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," cerita Novia.
Program Beasiswa Kukar Idaman tidak hanya menawarkan bantuan finansial tetapi juga memberikan kesempatan untuk magang di Kantor Bupati Kukar, memberikan wawasan tentang pemerintahan, dan peluang untuk berkontribusi kembali ke daerah setelah lulus. Muhammad Haikal Akbar Pratama Wahyudi, mahasiswa lain dari Telkom University, juga merasakan manfaat serupa.
“Beasiswa ini memungkinkan saya berkuliah tanpa khawatir tentang biaya pendidikan. Semua biaya kuliah saya ditanggung, dan saya mendapatkan uang saku bulanan,” ujar Haikal.
Selain fokus pada pendidikan, Program Beasiswa Kukar Idaman juga mendukung sektor-sektor penting seperti pertanian, pariwisata, dan informatika. Dendy Irwan Fahriza menambahkan, “Kami juga memerlukan SDM dengan keahlian di bidang informatika, psikologi, dan pertanahan.”
Sebagai bagian dari komitmen program ini, penerima beasiswa diwajibkan mengabdi di daerah setempat minimal selama lima tahun setelah lulus. Ini bertujuan memastikan bahwa investasi dalam sumber daya manusia tetap bermanfaat bagi Kukar.
Salah satu tantangan utama adalah surat aktif kuliah yang hanya dapat digunakan untuk satu program beasiswa. “Ini menjadi kendala ketika mahasiswa yang sudah mendaftar Beasiswa Kaltim Tuntas tidak dapat mendaftar di Beasiswa Kukar Idaman,” jelas Dendy.
Untuk mengatasi masalah ini, program beasiswa diadakan dalam dua tahap setiap tahun, sehingga lebih banyak pelajar dan mahasiswa memiliki kesempatan untuk mendapatkan beasiswa.
Menurut Edi Damansyah, keberhasilan program ini diukur tidak hanya dari capaian target tetapi juga dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat.
“Pesan Bapak Bupati adalah fokus pada dampak dari program, bukan hanya pada angka target,” tambah Dendy.
Program Beasiswa Kukar Idaman terus membuka peluang pendidikan dan berkontribusi pada pembangunan sumber daya manusia di Kukar. Dengan dukungan yang berkelanjutan, program ini diharapkan akan terus menginspirasi generasi muda untuk berprestasi dan memberikan kontribusi signifikan bagi kemajuan daerah mereka.
[RWT | ADV PROKOM KUKAR]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Pemkot Bontang Studi Tiru Kredit Kukar Idaman, Dorong Pengembangan UMKM di Daerah
- Desa Rapak Lambur Siapkan Pembangunan Masjid Besar dan TPA pada 2025
- Pemenang Duta Lingkungan Bakal Jadi Garda Terdepan Pelestarian Alam
- Andi Singkeru Tegaskan Pentingnya Pengawasan untuk Pastikan Kualitas Guru
- Disdikpora PPU Tegaskan Dukungan Moral dan Hukum bagi Guru dalam Hadapi Tantangan Zaman