Balikpapan

Fokus Tingkatkan Pelayanan Perizinan, DPMPTSP Kaltim Gelar Forum Komunikasi Pengaduan OPD Teknis Terkait Kabupaten dan Kota

Kaltim Today
25 Juni 2021 16:43
Fokus Tingkatkan Pelayanan Perizinan, DPMPTSP Kaltim Gelar Forum Komunikasi Pengaduan OPD Teknis Terkait Kabupaten dan Kota
Kepala DPMPTSP Kaltim, Puguh Harjanto (kanan) dan Sekprov Kaltim HM Sa'bani mengabadikan bersama.

Kaltimtoday.co, Balikpapan - Guna meningkatkan pelyanan publik di bidang perizinan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim menggelar kegiatan bertajuk Forum Komunikasi Pengaduan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Teknis Terkait Kabupaten dan Kota se-Kaltim. Kegiatan terpusat di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Kamis (24/6/2021).

Menurut Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim HM Sa'bani yang membuka acara itu, gagasan kegiatan ini karena aduan masyarakat terhadap perizinan usaha yang dinilai memberatkan dan merugikan masyarakat.

Dia menilai, perlu ada persamaan persepsi untuk mewujudkan pelayanan informasi perizinan. Agar masyarakat dapat menyampaikan aspirasi atau mengadu secara tepat, terkait dampak dari perizinan usaha yang telah terjadi.

"Melalui forum ini, dapat betul-betul merumuskan bagaimana menghadapi pengaduan masyarakat terhadap perizinan dan non perizinan. Karena itu, perlu persamaan persepsi," kata Sa'bani.

"Ke depan apa mekanisme yang wajib dipikirkan bersama. Termasuk, kapasitas SDM yang melayani pengaduan perizinan, sehingga ketika ada pengaduan dapat direspon dengan cepat," dia menambahkan.

Kepala DPMPTSP Kaltim, Puguh Harjanto (kanan) dan Sekprov Kaltim HM Sa'bani mengabadikan bersama.
Kepala DPMPTSP Kaltim, Puguh Harjanto (kanan) dan Sekprov Kaltim HM Sa'bani mengabadikan bersama.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala DPMPTSP Kaltim, Puguh Harjanto menjelaskan, untuk melancarkan perizinan dan pengaduan, dalam waktu dekat Pemprov Kaltim akan meluncurkan sistem pengaduan dari masyarakat. Terutama mengenai perizinan secara online atau E-PTSP.

"Semua serba online (daring) dan akan langsung direspons pihak terkait yang menangani usaha tersebut. Termasuk tracing terhadap izin yang telah masuk. Sehingga tidak ada lagi perizinan yang tertunda," kata Puguh.

Puguh melanjutkan, pemohon dapat mengunjungi laman www.e-ptspkaltimprov.go.id dan mengisi form sesuai persyaratan. Menurutnya hal ini sesuai dengan visi misi Pemprov Kaltim yaitu Kaltim Berdaulat. Dalam hal ini berdaulat dengan kemudahan birokrasi bagi masyarakat dan bisa diakses online di mana pun.

Anggota Ombudsman RI bidang Kemaritiman dan Investasi, Hery Susanto (tengah) saat menyampaikan materi dalam acara Forum Komunikasi Pengaduan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Teknis Terkait Kabupaten dan Kota.
Anggota Ombudsman RI bidang Kemaritiman dan Investasi, Hery Susanto (tengah) saat menyampaikan materi dalam acara Forum Komunikasi Pengaduan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Teknis Terkait Kabupaten dan Kota.

"Lebih maksimal lagi menyelesaikan. Responsif, harus segera direspon aduan yang masuk. Kami akan lebih saling koordinasi antar OPD," ucapnya.

Kegiatan Forum Komunikasi Pengaduan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Teknis Terkait Kabupaten dan Kota se-Kaltim juga menghadirkan narasumber berkompeten.

Mereka adalah anggota Ombudsman RI bidang Kemaritiman dan Investasi, Hery Susanto dan Kasubbag Tata Laksana Pelayanan Publik Biro Organiasasi Setprov Kaltim Budiarto.

Usai memberikan materi, anggota Ombudsman RI, Hery Susanto menjelaskan, aspek substansi perizinan jadi hal yang paling sering dilaporkan masyarakat. Bukan hanya di Kaltim, tetapi hampir di seluruh Indonesia.

"Pasca berlakunya Omnibuslaw, PP dan Kepmen, maupun Perda Kabupaten dan Kota belum selaras. Tentu ini masukan kesekian kalinya. Perlu dilakukan satu penyelarasan, guna penanganan perizinan di masyarakat. Sebab beralihnya kewenanngan dari daerah ke pusat pasti konsekuensinya ada yang tidak selaras," terangnya.

Hery menambahkan, hal ini harus disosialisasikan kepada masyarakat luas. Terlebih di era pandemi yang segalanya jadi digitalisasi. Namun, diharapkan bisa menyasar seluruh kelompok masyarakat, tidak hanya beberapa kelompok saja.

Digitalisasi merupakan upaya terobosan yang perlu dilakukan, terutama saat pandemi seperti saat ini. Namun, di sisi lain jadi ancaman bagi kelompok marginal karena gaptek. Oleh sebab itu, literasi dan edukasi kepada masyarakat adalah hal yang penting.

"Saya yakin kalau Pemerintah bisa karena ada akses, sosialisasi edukasi kepada masyarakat tidak hanya melek IT tapi juga UMKM. Saya yakin Pemda punya infrastruktur dan cara sosialisasi edukasi itu. Jangan berhenti di kelompok menengah ke atas saja," tandasnya.

[MA | RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]



Berita Lainnya