Samarinda

Ganggu Kenyamanan dan Kerap Resahkan Warga, Pemkot Samarinda Diminta Tertibkan Jukir Liar di Tepian Mahakam

Kaltim Today
11 April 2022 20:29
Ganggu Kenyamanan dan Kerap Resahkan Warga, Pemkot Samarinda Diminta Tertibkan Jukir Liar di Tepian Mahakam
Angkasa Jaya.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Fenomena parkir liar di Samarinda tidak pernah usai meskipun sudah berulang kali ditindak.

Sejumlah tempat umum, baik milik Pemkot Samarinda maupun milik swasta sebagian dimanfaatkan oleh oknum untuk menjadikan lahan mata pencahariannya.

Selain semena-mena menetapkan tarif, para jukir liar kerap menimbulkan keresahan di masyarakat yang ingin berkunjung dan bersantai di fasilitas umum.

Salah satunya adalah di sepanjang ruang terbuka hijau (RTH) di Tepian Sungai Mahakam yang kerap kali dijadikan pangkalan para jukir liar untuk melakukan aksinya.

Bagaimana tidak, sebab mereka membuat masyarakat membayar tarif dengan harga yang tinggi. Berdasarkan penelusuran Kaltimtoday.co, tepatnya di depan Islamic Center, para jukir liar memasang tarif satu kendaraan motor sebesar Rp 3.000.

Para jukir liar tersebut nampak mendatangi para pengendara dan langsung meminta sejumlah uang kepada pengunjung yang hendak bersantai di Tepian Mahakam.

Ketika diberikan uang parkir, mereka tidak menunjukan atau memberikan karcis sebagai tanda pembayaran yang sah dan legal. Bahkan para jukir itu memaksa harus membayar ketika pengunjung itu meminta agar setelah pulang baru membayar. Mereka pun bersikukuh agar pengunjung membayar terlebih dahulu.

Aksi para jukir itu pun sangat meresahkan masyarakat, hingga tak sedikit warga yang mengeluh di sosial media atas tindakan mereka.

Menyikapi hal itu, Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya menyayangkan tindakan atau aksi yang dilakukan oleh para jukir tersebut. Sebab tindakan yang dilakukan itu telah menyalahi estetika dengan menggunakan tempat umum sebagai kepentingan pribadi dan golongan.

Angkasa Jaya.
Angkasa Jaya.

"Kebetulan juga Kepala Dishub Samarinda itu baru, dan kami sudah melakukan rapat koordinasi agar sejumlah masalah lain termasuk parkir liar itu harus ditertibkan," ungkap Angkasa di Gedung DPRD Samarinda.

Menurut Politikus PDIP itu, pungutan liar yang dilakukan oleh jukir itu harus segera dibasmi demi kenyamanan masyarakat. Bahkan, dia meminta Pemkot Samarinda mengambil alih parkir itu agar dikelola menjadi parkir eletronik atau e-parking.

"Kalau memang itu ilegal, ya harus ditindak," tegasnya.

Senada dengan Angkasa Jaya, anggota Komisi III DPRD Samarinda, Anhar mengatakan, bahwa dirinya mendorong agar Pemkot memberantas jukir secara masif, tidak hanya di Tepian Mahakam saja, tapi juga di pusat-pusat perbelanjaan.

Anggota DPRD Samarinda, Anhar.
Anggota DPRD Samarinda, Anhar.

"Agar tidak mengganggu lalu lintas dan kepentingan masyarakat banyak," tururnya.

Semua parkir yang ada, kata Anhar, segera diambil alih Pemkot Samarinda, karena ada potensi pendapatan asil daerah (PAD) pada sektor tersebut.

"Dari pada dimanfaatkan hanya segelintir jukir, sebaiknya Pemkot Samarinda yang kelola, karena PAD sektor parkir sangat minim, hanya mencapai Rp 6 miliar saja," ujarnya.

Selain itu, Anhar juga meminta, khusus untuk RTH Tepian Mahakam agar tidak dijadikan sebagai tempat komersial karena melanggar peraturan daerah.

[SDH | RWT | ADV]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Related Posts


Berita Lainnya