Pendidikan
Sistem Zonasi Disdikbud Kaltim Berimplikasi ke Pembatasan Asrama, Komite SMAN 10 Samarinda Sebut Bakal Sulit Bayar Pengelola dan Operasional
Kaltimtoday.co, Samarinda - Komite SMAN 10 Samarinda angkat bicara terkait kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim soal sistem zonasi yang dinilai berdampak pada pembatasan asrama sekolah. Pihaknya meyakini, kebijakan tersebut akan membuat sekolah sulit untuk honor pengelola serta biaya operasional asrama.
Komite SMAN 10 Samarinda bersama wali murid melakukan konferensi pers berkaitan dengan kebijakan tersebut. Mereka ingin pemerintah lebih bijak dan mempertimbangkan untuk memberikan solusi kepada sekolah yang terdampak.
Ketua Komite SMAN Samarinda, Insan Kamil menjelaskan, implikasi dari kebijakan tersebut akan berdampak pada sulitnya pembayaran honor pengelola dan juga biaya operasional.
"Ada 33 orang pengelola yang menggantungkan dapurnya di sekolah ini selama puluhan tahun," kata Kamil pada Sabtu (27/4/2024) di SMAN 10 Samarinda.
Jika honor tidak dibayarkan kepada puluhan pengelola itu, Kamil menilai ke depannya asrama SMAN 10 Samarinda menjadi tidak terurus.
"Jika tidak ada yang mengurusi, maka kami tidak bisa menerima peserta asrama," tegasnya.
Ia menambahkan, asrama sekolah SMAN 10 Samarinda diisi sebanyak ratusan siswa dari luar daerah. Seperti Berau, Penajam Paser Utara, Tenggarong, Balikpapan, dan lain sebagainya.
"100 persen penghuni asrama adalah di luar zonasi kami, 50 persen itu di luar Samarinda," ungkap Kamil.
Dalam konferensi pers tersebut, pihak wali murid juga menyampaikan keluhannya terhadap sistem zonasi yang diberlakukan oleh Disdikbud Kaltim. Mereka menganggap, asrama SMAN 10 Samarinda menjadi solusi yang tepat untuk mempercayakan anaknya tinggal di sana. Mengingat, SMAN 10 Samarinda memiliki sarana dan prasarana dengan kualitas yang cukup baik.
"Memang kepala dinas tidak menutup asrama, hanya pembatasan saja. Tapi, lama kelamaan asrama ini akan tutup, karena kami tidak bisa membayar pengelola, dan tidak bisa menerima peserta dari luar daerah karena sistem zonasi," tutupnya.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Debat Panas Pilgub Kaltim
- 4.479 Berkas Dimusnahkan, DPK Terima Penyerahan 142 Arsip Statis dari Dispora Kaltim
- Gibran Rakabuming Raka Buka MTQ KORPRI VII, 1.700 Peserta dari 35 Provinsi dan 54 Lembaga
- Pemprov Kaltim Raih Penghargaan Bhumandala Rajata di Bhumandala Award 2024
- Unesa Gelar FGD di Samarinda, Bahas Dampak Revolusi Mental dalam Kehidupan Bermasyarakat dan Bernegara