Daerah
Wali Kota Samarinda Minta DPRD Buktikan Dugaan Pungli IMTN
Kaltimtoday.co, Samarinda - Wali Kota Samarinda, Andi Harun menantang anggota DPRD Samarinda yang mengungkapkan adanya pemungutan liar (pungli) dalam proses penerbitan Izin Membuka Tanah Negara (IMTN) untuk memberikan bukti konkret dan melaporkan kepadanya. Dia menegaskan, minimal dua bukti harus disertakan agar proses penanganan dapat segera dilakukan.
Andi Harun juga menyadari bahwa beberapa anggota DPRD sering kali mengungkapkan dugaan tersebut. Baginya, hal tersebut seolah memberi legitimasi pada dugaan pungli yang terjadi dalam proses pengukuran tanah untuk IMTN di lingkungan pemerintah kota (Pemkot) dan jajarannya. Namun, ia menegaskan bahwa oknum DPRD harus menyampaikan bukti yang kuat untuk mendukung argumennya.
"Silakan bawa buktinya, siapapun petugas kami yang melakukannya bawa ke saya dan selama saya di Balai, tidak keluar dinas Insya Allah 1×24 jam akan saya panggil namanya dan saya pastikan dikenakan sanksi," tegasnya.
Bagi yang ingin melaporkan dugaan tersebut, Andi Harun menyarankan agar dilakukan secara tertulis dengan menyebutkan nama petugas yang terlibat atau melalui cara lain yang sesuai. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran isu tanpa bukti yang jelas, yang dapat mengakibatkan fitnah di antara pegawai.
Ia juga menekankan bahwa hingga saat ini, pegawai telah memberikan kinerja yang baik dan tidak seharusnya dituduh tanpa bukti yang kuat.
"Kita harus menghindari fitnah. Kita tidak boleh asal menuduh tanpa bukti yang jelas. Saya sangat kasihan pada pegawai yang telah bekerja dengan baik. Kita harus berbicara dengan bukti konkret, bukan sekadar dugaan atau isu," jelasnya.
Sebagai seorang yang berlatar belakang hukum, Andi Harun mengingatkan bahwa siapa pun yang mengajukan suatu tuduhan harus dapat membuktikan kebenaran pernyataannya. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa oknum legislatif harus berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan yang dapat mengganggu ketertiban dan kesejahteraan pegawai.
"Kami tidak akan mentolerir tuduhan tanpa bukti yang kuat. Anggota dewan harus bertanggung jawab atas pernyataannya. Hal ini untuk menghindari keraguan dan ketidakpastian di kalangan masyarakat," tambahnya.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Jelang Natal, Disdag Samarinda Uji Coba Penjualan Cabai dan Bawang Merah di CFD untuk Kendalikan Inflasi
- Pegadaian Mengajar Perkuat Literasi Keuangan Generasi Z di Samarinda Selama Akhir 2025
- Aplikasi Pendaftaran Pedagang Pasar Pagi Siap Diluncurkan, Gelombang Pertama Sasar Hampir 2.000 Pedagang
- Efisiensi Anggaran 2026, Andi Harun Tegaskan Belum Ada Kenaikan Gaji ASN dan PPPK Samarinda
- Ketua DPRD Soroti Mangkraknya Hotel Atlet, Minta Pemprov Serius Garap Potensi PAD









