Nasional

Hindari Kekacauan, Pemerintah Hanya Gunakan 2 Perusahaan Layanan Haji di 2026

Network — Kaltim Today 27 Februari 2026 07:29
Hindari Kekacauan, Pemerintah Hanya Gunakan 2 Perusahaan Layanan Haji di 2026
Ilustrasi. (Pixabay)

Kaltimtoday.co - Kementerian Haji dan Umrah memastikan pelaksanaan ibadah haji 2026 hanya akan dikelola oleh dua syarikat atau perusahaan layanan haji di Arab Saudi. Kebijakan ini diambil berdasarkan rekomendasi Pemerintah Kerajaan Arab Saudi demi meningkatkan kualitas pelayanan jemaah.

Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil evaluasi mendalam dari penyelenggaraan haji tahun sebelumnya. Pada musim lalu, pemerintah sempat menggunakan delapan syarikat untuk melayani jemaah Indonesia.

Namun, skema delapan syarikat tersebut dinilai memicu kompetisi tidak sehat yang berdampak pada kekacauan di lapangan. Dahnil menyebut hal itu menjadi alasan utama pengurangan jumlah syarikat pada tahun ini.

“Tahun lalu diputuskan ada delapan syarikat yang melayani jemaah haji Indonesia. Namun faktanya terjadi kompetisi tidak sehat antar syarikat yang menyebabkan berbagai kekacauan,” ujar Dahnil, Kamis (26/2/2026).

Sejumlah persoalan yang muncul akibat skema tersebut antara lain pasangan suami istri yang terpisah hotel, ketidakjelasan akomodasi, hingga kendala teknis lainnya. Kondisi tersebut menjadi poin krusial dalam evaluasi kementerian.

Selain evaluasi internal, Pemerintah Arab Saudi turut menyampaikan nota diplomatik melalui Kementerian Haji dan Umrah Saudi. Otoritas Saudi menilai penggunaan delapan syarikat tidak efektif bagi penyelenggaraan haji Indonesia.

“Mereka menyarankan agar tidak lebih dari dua syarikat yang melayani jemaah haji Indonesia,” kata Dahnil.

Pemerintah nantinya akan memilih kedua syarikat tersebut melalui proses lelang. Langkah ini diambil untuk memastikan profesionalisme, akuntabilitas, serta menjamin syarikat yang terpilih benar-benar mampu memberikan pelayanan terbaik.

Dahnil mengakui kebijakan ini berpotensi menimbulkan kekecewaan bagi pihak yang tidak terpilih. Meski demikian, ia menegaskan pemerintah berkomitmen agar proses penunjukan berlangsung secara transparan.

Setiap ketentuan yang ditetapkan otoritas Arab Saudi wajib dipatuhi agar operasional haji berjalan lancar. Hal ini dikarenakan regulasi penyelenggaraan haji Indonesia sangat bergantung pada kebijakan pemerintah setempat.

“Tahun ini hanya ada dua syarikat. Tujuannya untuk menyederhanakan koordinasi dan mempermudah kontrol kualitas layanan,” jelasnya.

Sebelumnya, layanan haji Indonesia pernah ditangani oleh satu syarikat sebelum dilakukan uji coba delapan syarikat pada tahun lalu. Namun, pembatasan menjadi dua syarikat diharapkan membuat kualitas pelayanan haji 2026 lebih terkendali dan berorientasi pada kenyamanan jemaah.

[RWT]



Berita Lainnya