Olahraga
IMORI Dukung Krisna Adi dan APPI Mediasi Terkait Sanksi Komdis PSSI
Kaltimtoday.co, Jakarta – Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Olahraga Indonesia (DPP IMORI) Fadly Idris mendukung upaya Krisna Adi dan Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) pada Senin (17/2/2020) untuk melakukan mediasi guna meminta maaf dan ampunan atas sanksi seumur hidup terhadap Krisna Adi Darma akibat praktik match-fixing dalam kompetisi Liga 2 2018.
Fadly menyatakan, Krisna Adi Darma hanya menjadi wayang yang dikendalikan oleh para dalang yang harusnya diberantas oleh PSSI, sanksi seumur hidup itupun sangat berat yang mematikan karir pemain tersebut.
“Tidak boleh menjatuhkan hukuman sanksi yang menghancurkan karir sepak bola seorang pemain, apalagi penyelidikan yang telah dilakukan oleh PSSI jelas bukan Krisna Adi yang menjadi aktor intelektualnya,” ujar Fadly yang juga Penerima Beasiswa Berprestasi S2 UNJ Kemenpora RI.
Karena itu, Fadly menilai hukuman ini tidak sesuai dan meminta PSSI agar kooperatif dan bisa bertemu untuk merevisi sanksi terhadap Krisna Adi.
“Krisna Adi hanya pion dalam skenario besar kerja mafia bola, PSSI sebaiknya dapat objektif dalam menentukan sanksi terhadap sebuah kasus, apalagi ini menyangkut individu pemain itu sendiri,” ujarnya menambahkan.
Sebelumnya, Komite disiplin (Komdis) PSSI resmi menjatuhkan sanksi untuk PS Mojokerto Putra (PSMP) pada Sabtu (22/12/2018). Berdasarkan hasil penyelidikan Komdis, PSMP terbukti melakukan praktik match-fixing dalam kompetisi Liga 2 2018. PSMP pun dijatuhi sanksi dilarang berlaga di kompetisi sepak bola Indonesia selama satu musim. Hukuman yang lebih berat diterima pemain PSMP, Krisna Adi Darma, yang dilarang bermain sepak bola seumur hidup.
Penyebabnya, Krisna Adi Darma mangkir dari panggilan Komdis yang menginvestigasi eksekusi penalti sang pemain saat berhadapan dengan Aceh United dalam partai terakhir babak 8 besar Liga 2 2018. Kala itu, tendangan Krisna Adi Darma menjadi buah bibir di media sosial lantaran melenceng sangat jauh dari gawang Aceh United. Tendangan penalti itu juga memunculkan dugaan pengaturan skor yang membuat Kalteng Putra dan Semen Padang lolos ke semifinal Liga 2.
APPI sudah mengirim surat untuk bertemu dengan Ketum PSSI yang dikirim pada November 2019 namun sampai saat ini belum ada jawaban.
[RWT]