Nasional

Investigasi Bahan Baku dan Obat Pemicu Gagal Ginjal Akut, Pemerintah Libatkan Kemenko PMK, Kemendag hingga Kemenprin

Kaltim Today
21 Oktober 2022 15:59
Investigasi Bahan Baku dan Obat Pemicu Gagal Ginjal Akut, Pemerintah Libatkan Kemenko PMK, Kemendag hingga Kemenprin
Ilustrasi. (Foto: Pexels)

Kaltimtoday.co - Pemerintah segera menginvestigasi jenis bahan baku dan produk obat yang diduga menjadi pemicu gagal ginjal akut. Hal itu dikatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Muhadjir Effendy mengatakan bahwa, investigasi itu juga harus melibatkan kementerian di luar koodinasinya, yaitu Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian.

"(Pak Menteri Kesehatan) sudah lapor ke saya tapi belum semua, karena saya harus mengundang dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian terutama karena kemungkinan ini bahan bakunya impor, bahkan mungkin obatnya itu sendiri impor," kata Muhadjir di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (21/10/2022).

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa, Kemenkes bersama BPOM menemukan tiga zat kimia berbahaya, yakni ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE) pada 15 contoh produk obat sirop yang diteliti dari pasien gangguan ginjal akut.

Zat kimia tersebut terdeteksi pada organ pasien melalui penelitian terhadap 99 pasien balita yang meninggal dunia akibat gagal ginjal di Indonesia.

"Kemudian di dalam negeri mesti kita libatkan juga Kementerian Perindustrian, bagaimana supervisinya terhadap industri-industri domestik yang sekarang dicurigai sebagai pemicu gagal ginjal akut itu," tambah Muhadjir.

Kasus tersebut saat ini masih ditangani oleh Kemenkes dan BPOM.

"Sementara masih ditangani Pak Menkes dan BPOM," ungkap Muhadjir.

Rumah Sakit Umum Pusat Nasional dr. Cipto Mangunkusumo diketahui mencatat angka kematian pasien gagal ginjal akut progresif atipikal mencapai 63 persen atau 31 anak dari 49 anak berdasarkan data pasien yang dihimpun sejak Januari 2022.

Sedangkan BPOM telah mengumumkan lima produk obat sirop di Indonesia yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) melampaui ambang batas aman yaitu pertama Termorex Sirop (obat demam), produksi PT Konimex; Flurin DMP Sirop (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama; Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries; Unibebi Demam Sirop (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries; dan Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries.

BPOM telah melakukan uji sampel terhadap 39 bets dari 26 sirop obat yang diduga mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang diduga digunakan pasien gagal ginjal akut sebelum dan selama menjalani perawatan di rumah sakit.

Namun BPOM menyatakan hasil uji cemaran EG pada lima produk tersebut belum dapat mendukung kesimpulan bahwa penggunaan sirup obat yang dimaksud memiliki keterkaitan dengan kejadian gagal ginjal akut.

Selain penggunaan obat, masih ada beberapa faktor risiko penyebab kejadian gagal ginjal akut seperti infeksi virus, bakteri Leptospira, dan multisystem inflammatory syndrome in children (MIS-C) atau sindrom peradangan multisistem pasca-COVID-19.

BPOM telah melakukan tindak lanjut dengan memerintahkan kepada industri farmasi pemilik izin edar untuk melakukan penarikan sirop obat dari peredaran di seluruh Indonesia dan pemusnahan untuk seluruh bets produk.

Penarikan mencakup seluruh outlet antara lain pedagang besar farmasi, instalasi farmasi pemerintah, apotek, instalasi farmasi rumah sakit, puskesmas, klinik, toko obat, dan praktik mandiri tenaga kesehatan.

Ethylene glycol dan diethylene glycol menjadi penyebab kematian banyak orang di sejumlah negara. Kasus serupa terjadi di Afrika, India, China dan sejumlah negara lainnya.

[RWT | SR]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya