Nasional
Jarak Pandang di Bawah 100 Meter, 254 Penerbangan di Kalimantan Terganggu akibat Karhutla
Kaltimtoday.co - Bencana kabut asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda Pulau Kalimantan mengganggu operasional penerbangan secara masif. Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VII mencatat sebanyak 409 jadwal penerbangan di 18 bandara yang tersebar di tiga provinsi terdampak penurunan jarak pandang ekstrem dalam sepekan terakhir.
Wilayah terdampak mencakup Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara. Di area landasan pacu, jarak pandang dilaporkan anjlok tajam hingga menyentuh kisaran 50 sampai 500 meter, bahkan di beberapa titik sempat berada di bawah 100 meter sehingga membahayakan keselamatan penerbangan.
Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah VII, Ferdinan Nurdin, memaparkan gangguan lalu lintas udara pada periode 14–20 September 2026 melonjak hingga 157,2 persen dibandingkan pekan sebelumnya yang mencatat 159 jadwal penerbangan.
"Kalau dibandingkan minggu ini, kalau minggu lalu itu periode 7 sampai dengan 13 September 2026, ada sekitar 159 penerbangan yang terdampak. Kalau dari 14 sampai dengan 20 September 2026 ada kenaikan yang sangat signifikan memang terjadi terhadap 409 penerbangan yang terdampak," ungkap Ferdinan di Balikpapan, Senin (21/9/2026).
Rincian dampak operasional tersebut meliputi 141 jadwal penerbangan mengalami keterlambatan (delay), 254 jadwal penerbangan dibatalkan (cancel), dan 14 penerbangan terpaksa dialihkan (divert) ke bandara alternatif lantaran pesawat tidak memungkinkan untuk mendarat menembus kepekatan asap.
Salah satu bandara yang terdampak cukup signifikan adalah Bandara APT Pranoto di Samarinda, Kalimantan Timur. Di bandara ini, tercatat 33 penerbangan terganggu dengan rincian 24 penerbangan tertunda, 7 penerbangan dibatalkan, dan 2 penerbangan dialihkan menuju Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan di Balikpapan.
Menyikapi eskalasi gangguan ini, pihak otoritas bandara meminta seluruh maskapai penerbangan kooperatif dalam melayani hak-hak penumpang, termasuk fasilitasi penjadwalan ulang (reschedule) serta pemberian pengembalian dana penuh (full refund) tanpa potongan sesuai regulasi yang berlaku.
Sebanyak 18 bandara yang terdampak kabut asap tersebut terbagi dalam tiga provinsi:
Kalimantan Tengah:
Bandara Tjilik Riwut, Bandara Iskandar, Bandara H Hasan, Bandara H.M. Sidik, Bandara Tumbang Samba, Bandara Kuala Kurun, Bandara Kuala Pembuang, dan Bandara Birung.
Kalimantan Timur:
Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, Bandara APT Pranoto Samarinda, Bandara Kalimarau Berau, Bandara Datah Dawai, dan Bandara Melalan.
Kalimantan Utara:
Bandara Juwata Tarakan, Bandara Tanjung Harapan, Bandara Long Bawan, Bandara R.A. Besing, dan Bandara Long Apung.
[RWT]
Related Posts
- Asap, Krisis Air hingga Gangguan Kesehatan, Masyarakat Sipil Desak Karhutla Jadi Bencana Nasional
- Kasus Influenza A di Indonesia Meningkat, 6 Kelompok Ini Lebih Rentan
- Harum Center dan Komunitas Anak Muda Samarinda Bagikan 20 Ribu Masker di Tengah Kabut Asap
- Kualitas Udara Berau Memburuk, Pemkab Berau Perketat Pemantauan
- Gerakan Peduli Kabut Asap Samarinda, Demokrat Bagi 3.000 Masker Ludes dalam 30 Menit







