Kaltim

Jawaban Dinkes Kaltim Setelah Andi Harun Ngamuk-ngamuk Bantuan Iuran BPJS Kesehatan 49 Ribu Warga Samarinda Dihapus Pemprov

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 11 April 2026 07:35
Jawaban Dinkes Kaltim Setelah Andi Harun Ngamuk-ngamuk Bantuan Iuran BPJS Kesehatan 49 Ribu Warga Samarinda Dihapus Pemprov
Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin. (Defrico/Kaltimtoday.co)

SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim akhirnya buka suara setelah Wali Kota Samarinda, Andi Harun, ngamuk-ngamuk terkait kebijakan redistribusi kepesertaan BPJS Kesehatan. Kebijakan ini menyasar segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang sebelumnya ditanggung provinsi.

Berdasarkan surat Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim Nomor 400.7.3.1/1510/Dinkes-IV/2026, sebanyak 49.742 warga Samarinda yang semula dibantu iurannya oleh provinsi, kini bebannya dialihkan ke pemerintah kota. Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin, menyebut langkah ini diambil untuk memeratakan anggaran.

Jaya menjelaskan bahwa sejak 2019, pemerintah provinsi telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 21 miliar setiap tahun khusus untuk menanggung iuran kesehatan warga Kota Samarinda. Angka ini dinilai jauh lebih besar dibandingkan alokasi untuk daerah lain di Kaltim.

"Itu setiap tahun Rp 21 miliar yang ditanggung, khususnya untuk masyarakat Kota Samarinda. Sementara untuk daerah lain jumlahnya lebih kecil," ujar Jaya Mualimin, Sabtu (11/4/2026). Ia menegaskan perlunya perhitungan ulang agar anggaran terdistribusi secara lebih adil kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Melalui kebijakan ini, Pemkot Samarinda diminta melakukan verifikasi ulang terhadap data peserta, terutama yang masuk kategori desil 1 sampai desil 5 agar bisa didaftarkan kembali sebagai Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Jaya juga membantah tudingan bahwa pengalihan ini dilakukan secara sepihak.

"Tidak tepat jika disebut bahwa kebijakan ini diambil secara sepihak oleh provinsi. Semua proses sudah melalui pembahasan bersama," tambahnya mengklarifikasi bahwa koordinasi dengan Dinkes kota sudah dilakukan.

Sebelumnya, Andi Harun melontarkan kritik pedas dan menyebut kebijakan ini bukan redistribusi, melainkan pengalihan beban secara mendadak. Wali Kota Samarinda tersebut menilai mekanisme koordinasi provinsi sangat buruk dan berpotensi merugikan masyarakat karena iuran tersebut merupakan komitmen kebijakan era Isran-Hadi.

"Jujur, ini bukan redistribusi, ini adalah pengalihan beban yang seharusnya mereka tanggung tetapi dialihkan kepada kabupaten dan kota tanpa mekanisme koordinasi yang layak," tegas Andi Harun dalam konferensi pers sebelumnya.

[TOS]



Berita Lainnya