Kaltim

Jelang IKN, Lulusan SMK Bakal Dibekali Sertifikasi Profesi dan Kartu Kuning untuk Lamar Pekerjaan

Kaltim Today
05 November 2022 21:07
Jelang IKN, Lulusan SMK Bakal Dibekali Sertifikasi Profesi dan Kartu Kuning untuk Lamar Pekerjaan
Ilustrasi orang melamar pekerjaan. (IST)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Sertifikasi profesi bisa dikatakan sebagai dokumen yang cukup berpengaruh besar bagi para lulusan SMK yang hendak melanjutkan kariernya. Sebab sertifikasi tersebut membuktikan bahwa, lulusan SMK mempunyai keahlian yang mumpuni.

Menyikapi hal tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim pun berupaya untuk kembali memaksimalkan lembaga sertifikasi profesi (LSP) yang ada. Disampaikan Plt Kabid Pembinaan SMK Disdikbud Kaltim, Taufiqurrahman bahwa, pada 19 November 2022 nanti, pihaknya akan menghadirkan 200 asesor yang akan di-upgrade kembali. Sembari melatih para guru yang bersangkutan.

"Dengan adanya para asesor, barulah LSP juga bisa lebih maksimal," jelas Taufiq.

Dia menyebutkan, tidak maksimalnya sertifikasi profesi bagi lulusan di Kaltim juga jadi salah satu kelemahan dibanding siswa SMK di Jawa Timur (Jatim). Sebab di Jatim, rata-rata lulusan SMK sudah mengantongi ijazah dari sekolah, mempunyai sertifikasi profesi yang dikeluarkan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), sekaligus memiliki Kartu Kuning (AK I) yang diterbitkan oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker). Sebagai informasi, AK I juga jadi salah satu dokumen yang digunakan ketika melamar pekerjaan.

"Jadi ketika ada lowongan kerja, mereka itu sudah siap. Sudah tidak mencari AK I. Tapi kami di Kaltim sedang berproses ke arah sana seperti Jatim. Tentu karena adanya IKN ini. Jadi kami wajib melakukan," tegas Taufiq.

Namun langkah awal paling dekat yang akan segera dilakukan adalah memperbaharui kembali sertifikat profesi yang sudah kedaluwarsa untuk 2022. Sedangkan pada 2023, barulah memberikan diklat bagi mereka yang baru dan belum pernah sama sekali mendapatkan sertifikasi profesi.

"Itu keinginan saya bagi lulusan SMK di Kaltim nanti juga sudah dapat lengkap seperti lulusan di Jatim. Yakni punya ijazah sekolah, sertifikasi dari BNSP, dan ada kartu kuning," tandas Taufiq.

[YMD | RWT | ADV DISDIKBUD KALTIM]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya