Uncategorized

Kasus Narkoba Tinggi, Komisi I DPRD PPU Dorong BNNK Tingkatkan Peran

Kaltim Today
25 Oktober 2022 19:06
Kasus Narkoba Tinggi, Komisi I DPRD PPU Dorong BNNK Tingkatkan Peran
Anggota Komisi I DPRD PPU, Muhammad Bijak Ilhamdani. (Foto: Yudi/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Penajam – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) mendorong peran aktif Badan Narkotika Kabupaten (BNK) terhadap penyalahgunaan narkoba. Hal itu seiring peningkatan kasus peredaran narkoba di wilayah Benuo Taka.

Anggota Komisi I DPRD PPU, Muhammad Bijak Ilhamdani mengatakan, kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah PPU sudah mengkhawatirkan. Bahkan, tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa, tetapi sudah menyasar di kalangan remaja.

“Pengguna narkoba di PPU bukan orang dewasa lagi, tetapi sudah menyasar para remaja. Ini yang kita khawatirkan,” ujar Bijak, Selasa (25/10/22).

Upaya menekan angka kasus peredaran narkoba, jelas Bijak, harus dilakukan lintas sektor. Peran BNK sebagai garda terdepan dalam memerangi narkoba perlu ditingkatkan. Sosialisasi ke semua institusi baik pemerintah maupun swasta secara masif harus dilaksanakan.

Secara geografis, posisi PPU dinilai rawan menjadi sasaran peredaran barang haram tersebut. Ditambah, lokasinya yang berdekatan dengan daerah peringkat kedua terkait kerawanan peredaran narkoba di Kaltim, yakni Balikpapan.

“Peran BNK Kabupaten harus terus ditingkatkan. Posisi BNNK bisa membantu kepolisian melakukan kegiatan penaggulangan penyalahgunaan narkoba di wilayah kita,” terangnya.

 

Langkah pemberantasan serta pencegahan secara nyata harus dibarengi semangat kuat guna menyelamatkan generasi muda penerus bangsa. Selain lembaga maupun institusi penegak hukum, upaya menekan angka penyalahgunaan narkoba juga perlu melibatkan masyarakat.

“Apalagi daerah ini menjadi penyangga IKN (Ibu Kota Negara). Secara otomatis terjadi peningkatan penduduk yang juga berpotensi menjadi sasaran peredaran,” tuturnya.

Sepanjang tahun ini, Polres PPU berhasil mengungkapkan kasus peredaran narkoba dengan jumlah barang bukti mencapai 800 gram lebih. Dari jumlah tersebut, Polres juga mengamankan sekira 50 orang tersangka. Angka peredaran narkoba setiap tahunnya cenderung meningkat.

[YUD | RWT | ADV DPRD PPU] 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram “Kaltimtoday.co”, caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya