Daerah

Gojek-Grab Belum Hapus Promo Hemat, Driver Ojol Tunggu Ketegasan Pemprov Kaltim

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 08 Juli 2025 17:12
Gojek-Grab Belum Hapus Promo Hemat, Driver Ojol Tunggu Ketegasan Pemprov Kaltim
Driver Ojek Online mendatangi Kantor Dishub Kaltim terkait tindak lanjut penghapusan program hemat Gojek-Grab. (Defrico/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Setelah diberikan waktu 1x24 jam oleh Pemprov Kaltim untuk penghapusan promo hemat, aplikator Gojek-Grab belum mengindahkan kesepakatan tersebut. Para driver ojek online di Kaltim kembali meminta ketegasan kepada Pemprov Kaltim, untuk memberikan sanksi tegas terhadap aplikator.

Diketahui, hasil keputusan dalam rapat bersama Pemprov Kaltim, DPRD, Aplikator, hingga Mitra sepakat untuk menindaklanjuti penghapusan program hemat tersebut demi kesejahteraan driver.

"Hasil keputusan dalam rapat tersebut adalah memberikan waktu 1x24 jam kepada seluruh aplikator untuk menghapus semua program hemat yang masih berjalan di aplikasi Gojek dan Grab. Program hemat yang dimaksud, antara lain slot, goceng, double order. Namun, sampai hari ini belum dihapus juga," tutur Ketua Bubuhan Driver Gojek Samarinda (Budgos) Ivan Jaya pada Selasa (8/7/2025).

Ivan meminta agar pemerintah daerah menindak tegas aplikator Gojek dan Grab yang tidak mematuhi ketentuan serta keputusan yang disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji dalam rapat kemarin.

"Konsekuensinya jelas, mereka tidak mematuhi keputusan kemarin, maka tindakan tegasnya penutupan kantor aplikator. Para aplikator ini justru seperti menantang Pemprov," imbuhnya.

Saat ini, pihak Dishub Kaltim tengah berkoordinasi dengan Satpol PP, membahas terkait penindakan berupa sanksi penutupan kantor aplikator yang tidak patuh terhadap kesepakatan sebelumnya.

"Kami masih menunggu konfirmasi dan surat perintahnya. Kalau nanti sudah ada instruksi resmi, akan kami informasikan lebih lanjut. Kami juga minta konfirmasi dari pihak Dishub terkait langkah-langkah apa yang akan diambil terhadap kedua aplikasi ini," ucapnya.

Kendati begitu, ia berharap pemerintah provinsi segara untuk menindaklanjuti sanksi kepada dua aplikator tersebut, memberikan efek jera karena tidak mematuhi aturan yang ada.

"Kami tunggu ketegasan dari pemerintah provinsi secepatnya mengenai sanksi yang akan diberikan," tutupnya.

[RWT] 



Berita Lainnya