Nasional
Kasus Korupsi Pertamina 2018-2023, Kerugian Negara Capai Rp 285 Triliun

Kaltimtoday.co - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan potensi kerugian negara mencapai Rp 285 triliun dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang milik PT Pertamina (Persero) selama periode 2018 hingga 2023. Nilai ini disebut sebagai salah satu kerugian keuangan negara terbesar dalam sejarah sektor energi Indonesia.
"Total kerugian keuangan dan kerugian ekonomi negara berdasarkan hasil perhitungan yang telah diverifikasi mencapai Rp 285.017.731.964.389," ungkap Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, saat konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung, Kamis (10/7/2025).
Qohar menyatakan bahwa, praktik korupsi ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga berdampak besar terhadap stabilitas perekonomian nasional. Skandal ini turut menyoroti kelemahan dalam pengelolaan sumber daya strategis negara, khususnya dalam distribusi dan pengolahan minyak.
Salah satu pihak yang menjadi sorotan dalam penyidikan adalah pengusaha Mohammad Riza Chalid (MRC). Melalui perusahaan miliknya, PT Orbit Terminal Merak (OTM), ia diduga menetapkan tarif sewa terminal bahan bakar minyak (BBM) yang jauh di atas harga pasar.
"Menurut hasil audit dari BPK, kerugian negara akibat praktik ini diperkirakan mencapai Rp 2,9 triliun hanya dari skema sewa terminal BBM," jelas Qohar.
Modus operandi yang dilakukan mencakup penggelembungan tarif sewa terminal BBM tanpa transparansi atau dasar penetapan harga yang jelas. Biaya tinggi tersebut kemudian dibebankan kepada negara, yang berdampak langsung terhadap efisiensi distribusi BBM nasional.
Kejagung memastikan bahwa penyelidikan akan terus diperluas guna mengungkap jaringan korupsi yang lebih luas, termasuk pihak-pihak yang turut menikmati keuntungan dari praktik ilegal ini. Para tersangka dalam kasus ini akan dijerat dengan pasal-pasal tindak pidana korupsi yang mengarah pada hukuman maksimal, termasuk penyitaan aset hasil tindak pidana.
[RWT]
Related Posts
- Kejari Berau Kembalikan Rp935 Juta Uang Korupsi Dana TPP Dinkes
- Panggil Nadiem Makarim dan Gus Yaqut, KPK Pastikan Kasus Google Cloud dan Kuota Haji Segera Naik ke Penyidikan
- PMII Samarinda Desak Relokasi TBBM Pertamina Cendana, Samri Shaputra: Kami Bakal Panggil Manajemen
- Pemkab Kukar Teken Komitmen Pencegahan Korupsi, Targetkan Zona Hijau di Jaga.ID KPK
- Malaysia Tak Akan Lindungi Riza Chalid, MAKI Desak Segera Dipulangkan ke Indonesia