Advertorial

Keluhan Buruh Terkait Perda Tenaga Kerja Lokal, DPRD Berau Minta Dilakukan Evaluasi

Kaltim Today
14 Juli 2025 15:45
Keluhan Buruh Terkait Perda Tenaga Kerja Lokal, DPRD Berau Minta Dilakukan Evaluasi
Pelaksanaan RDP antara DPRD, Disnakertrans dan serikat pekerja. (Miko/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Berau - Menyikapi sejumlah keluhan buruh terkait pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Berau Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal, DPRD Berau menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak terkait, Senin (14/7/2025), di ruang rapat gabungan Komisi.

Dalam RDP tersebut, terungkap bahwa implementasi Perda Tenaga Kerja belum berjalan secara maksimal, khususnya dalam hal pengawasan dan penegakan aturan di sektor industri pertambangan.

Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, menyampaikan bahwa beberapa keluhan yang disampaikan serikat buruh memang tidak sepenuhnya dapat diselesaikan di tingkat kabupaten, karena sebagian merupakan kewenangan Pemprov Kaltim. 

Pihaknya berinisiatif agar pengawasan lebih lanjut dapat menggunakan skema kerja sama antar provinsi dan kabupaten.

"Kami meminta agar perda perlindungan tenaga kerja dilakukan evaluasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku juga harus dipertajam terkait sanksi-sanksinya, apabila bisa segera ditindaklanjuti oleh Disnakertrans sesuai dengan bukti-bukti," tegas Subroto.

Salah satu poin penting dalam Perda tersebut adalah komposisi tenaga kerja, yang mengatur bahwa perusahaan harus mempekerjakan 80 persen tenaga kerja lokal dan maksimal 20 persen tenaga kerja dari luar daerah. Namun, implementasi aturan ini dinilai masih belum konsisten, terutama di sektor pertambangan.

Demikian pandangan Subroto, komposisi tenaga kerja tersebut banyak terjadi pelanggaran di lingkungan industri pertambangan. Sebaliknya, industri lain diakuinya sudah berjalan cukup baik.

"Teman-teman buruh melihat hanya sektor pertambangan, kalau dari sektor lain secara fakta di lapangan perda ini sudah berjalan, jadi saya rasa warga Berau jangan hanya terpaku kepada sektor pertambangan ini saja," tambahnya.

[MGN | ADV DPRD BERAU]



Berita Lainnya