Kutim
Aksi Buruh di PT Anugerah Energitama Kutim Memanas, Perusahaan dan Serikat Saling Berseberangan
KUTAI TIMUR, Kaltimtoday.co - Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Pertanian, Perkayuan dan Konstruksi Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FPPK K-SBSI) Kutai Timur menggelar aksi unjuk rasa selama dua hari, 15-16 April 2026, di depan pabrik PT Anugerah Energitama, Desa Tepian Langsat, Kecamatan Bengalon, Kutai Timur. Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes atas dugaan pelanggaran hak-hak pekerja yang dinilai belum diselesaikan oleh pihak perusahaan.
Ketua FPPK K-SBSI Kutai Timur, Rikardus, mengatakan aksi dilakukan setelah rangkaian perundingan antara pekerja dan manajemen tidak mencapai kesepakatan.
“Kami sudah menempuh upaya bipartit beberapa kali, namun mengalami deadlock. Bahkan ada kasus lama yang sudah keluar anjuran Disnaker, tetapi tidak dijalankan oleh perusahaan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa sejumlah tuntutan buruh mencakup penolakan sistem buruh harian lepas (BHL), outsourcing, upah murah, serta pembayaran hak pesangon, termasuk kasus yang telah memiliki anjuran dari Dinas Tenaga Kerja Kutai Timur. Selain itu, buruh juga menolak PHK dan mutasi sepihak yang dilakukan oleh perusahaan yang berada di bawah naungan PT Palma Serasih itu.
Menurut Rikardus, terdapat pula persoalan baru terkait masuknya tenaga outsourcing yang berdampak pada pekerja lama di lapangan.
“Ada puluhan pekerja security yang sudah belasan tahun bekerja, kemudian dimutasi ke pekerjaan lain setelah adanya outsourcing,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya uga menyoroti dugaan tidak diikutsertakannya pekerja dalam program jaminan pensiun sejak 2014, yang dinilai berpotensi menimbulkan kerugian bagi pekerja maupun negara. Pihak serikat menyatakan akan menempuh langkah lanjutan, termasuk aksi susulan dan pelaporan ke sejumlah lembaga terkait.
Rikardus menegaskan bahwa serikat tetap akan mengawal seluruh tuntutan hingga ada kepastian penyelesaian dari perusahaan.
''Ada beberapa kasus yang berkaitan dengan ranah agronomi, namun pimpinan kebun PT Anugerah Energitama selalu tidak hadir sewaktu mediasi atau tidak kooperatif. Kami akan perjuangkan seluruh hak pekerja,'' tegasnya.

Sementara itu, HRD PT Anugerah Energitama, Simson Manurung, menegaskan bahwa perusahaan telah menjalankan mekanisme penyelesaian hubungan industrial sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami sudah melakukan dua kali mediasi bipartit dan sepakat untuk melanjutkan ke mediasi tripartit di Disnaker. Kesepakatan itu sudah ditandatangani oleh kedua belah pihak,” katanya.
Simson menyayangkan aksi unjuk rasa yang dilakukan sebelum proses mediasi tripartit berlangsung. Ia memastikan perusahaan tetap akan menghadiri agenda mediasi yang dijadwalkan pada 23 April 2026.
“Seharusnya mekanisme diselesaikan bertahap sesuai aturan. Kami tetap menghormati undangan mediasi dari Disnaker,” ujarnya.
Terkait tuntutan buruh, pihak perusahaan menyebut sebagian besar telah dipenuhi, termasuk soal upah yang disebut telah berada di atas standar minimum. Perusahaan juga membantah adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak dan menyebut pekerja tetap diberdayakan di posisi lain tanpa mengurangi haknya.
Hingga kini, kedua pihak masih mempertahankan pandangan masing-masing. Mediasi tripartit di Disnaker Kutai Timur yang akan digelar dalam waktu dekat diharapkan menjadi ruang penyelesaian konflik hubungan industrial tersebut.
“Prinsip kami tetap ingin menyelesaikan ini secara baik melalui jalur yang sudah diatur. Kami menghormati proses mediasi yang akan dilakukan,” tandasnya.
Related Posts
- Migrant Watch Desak Pemerintah Kawal UU PPRT: Jangan Sampai Jadi Beban Birokrasi
- Berau Bakal Punya Perda Perlindungan Lahan Pangan Berkelanjutan, DPRD Ingatkan Ekspansi Sawit Hantui Komoditi Unggulan
- Terganjal Sengketa Tapal Batas Berau-Kutim, Pembangunan SD Filial di Biatan Ilir Direncanakan Kembali di APBD Murni 2026
- Redam Konflik Batas Wilayah, Bupati Berau dan Kutim Sepakat Redam Konflik di Lapangan
- Optimalisasi CSR Di Tengah Turunnya APBD









