Samarinda

Komisi III Lakukan Sidak ke Sejumlah Hotel di Samarinda

Kaltim Today
09 November 2019 22:05
Komisi III Lakukan Sidak ke Sejumlah Hotel di Samarinda
DPRD Samarinda saat sidak ke Hotel Midtown.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Hotel Midtwon yang beralamat di Jalan Hasan Basri disidak oleh Komisi III DPRD Samarinda, lantaran sebagian bangunannya memakan ruas badan jalan.

"Pihak hotel mengambil manfaat ruas jalan. Mereka menggunakan trotoar sebagai lahan parkir," ujar Angkasa Jaya di ruang komisi III, gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Jumat (08/11/2019).

Politisi PDI perjuangan tersebut mengatakan, bangunan yang melanggar RTRW dan GSJ tidak enak dipandang mata. Selain itu juga, sangat mengganggu pengguna jalan dan aktivitas lalu lintas.

"Bersama Pemkot Samarinda akan kami tindak lanjuti. Kami panggil dan hearing," ungkap Jaya.

Namun, kata Angkasa Jaya lebih lanjut, jika tidak ada rekomendasi atau izin dari Pemkot, maka dewan Samarinda akan menindaklanjuti manajemen Hotel Midtown tersebut melalui instansi terkait.

"Nanti kami panggil. Tidak bisa memanggil secara langsung, tapi melalui instansi terkait" tuturnya.

"Sejauh mana kebijakan berdasarkan aturan yang diberikan oleh Pemkot kepada pihak hotel. Kalau aspek tata kotanya sesuai, ya kami juga rekomendasikan dan memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait pembangunan yang diduga memakan bahu jalan itu," tambah Jaya.

Jaya mengungkapkan, jika tidak sesuai dengan aturan RTRW maka seharusnya ditertibkan oleh Pemkot Samarinda.

[SDH | RWT | ADV]



Berita Lainnya