Daerah
Genjot Kedisiplinan ASN, Wawali Agus Bakal Rutin Gelar Inspeksi Mendadak

Kaltimtoday.co, Bontang - Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menegaskan pentingnya kedisiplinan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memberikan pelayanan publik. Hal ini kembali ditegaskan usai pihaknya menggelar inspeksi mendadak di Dinas Pemuda, Olahraga dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf) Bontang dan mendapati fakta mencengangkan: pukul 7.30 pagi, tingkat kehadiran ASN di kantor hanya sekitar 40 persen.
"Pokoknya pukul 07.30 sudah harus duduk di kantor untuk mulai bekerja sesuai dengan fungsi dan tanggung jawab mereka," kata Agus ketika ditemui di Sekretariat DPRD Bontang, Selasa (22/4/2025) sore.
Agus mengaku cukup kecewa mendapati rendahnya tingkat kehadiran ASN di kantor tepat waktu. Sebab, sebagai pelayan publik dan dibayar menggunakan pajak warga, mestinya ASN sadar bahwa kedisiplinan adalah hal yang fundamental.
"Karena ini kita digaji, maka kita harus siap. Kalau kita sudah berikrar, bahwa kita siap sedia bekerja melayani kepentingan masyarakat," tegasnya.
Agus mengatakan, hingga kini pihaknya belum mengetahui penyebab keterlambatan ASN tiba di kantor. Untuk mencari tahu akar persoalan ini, sembari menggenjot kedisiplinan ASN, pihaknya berencana menggelar sidak ke berbagai dinas dan kantor pelayanan pemerintah di bawah kewenangan Pemkot Bontang. Waktu sidak nantinya bakal bervariasi, bisa pagi, bisa siang, untuk memastikan ASN tetap berada di kantor sesuai ketentuan yang berlaku. Yang pasti, kata Agus, kegiatan itu digelar mendadak.
Adapun kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja Pemkot Bontang di bawah kepemimpinan Neni-Agis, untuk memantau kinerja ASN. Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, yang menginstruksikan langsung ke Wakil Wali Kota Agus, untuk melakukan pengawasan ini.
Selain itu, sidak ini merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Bontang. Seperti diketahui, pada 2024 lalu berdasarkan catatan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bontang berada di urutan 8 dari 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur.
"Ini memang sudah program kami berdua sama Bunda Neni (Wali Kota Bontang). Arahannya beliau memantau secara langsung karena tugas saya untuk mengawasi," ujar Agus.
Nantinya, kata Agus, setelah pengawasan dianggap maksimal, pihaknya akan membuat laporan tertulis untuk Wali Kota, termasuk analisis penyebab keterlambatan ASN. Selanjutnya, ASN akan diberikan pengarahan dan waktu perbaikan selama dua minggu. Jika masih ditemukan pelanggaran, akan dijatuhkan sanksi.
"Nanti akan ada laporan tertulis saya buat untuk diserahkan ke Wali Kota," tandasnya.
[RWT]
Related Posts
- Perbaikan Jalan RE Martadinata Bukan Prioritas, Faisal Mengamuk ke PUPRK Bontang
- Bekas Lahan Pasar Citra Mas Lok Tuan Diusulkan Jadi Alternatif Relokasi PKL Jalan Slamet Riyadi
- Mendikdasmen Terbitkan Aturan Baru, Guru ASN Kini Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
- Kota Bontang Siap Jadi Pusat Hilirisasi Perikanan Nasional, Industri Pengalengan Ikan Kian Prospektif
- Hasil Sampling Air di Area PT EUP: Parameter Pencemar Diklaim di Bawah Ambang Batas