Daerah
Kontraktor Keluhkan Keterlambatan Pembayaran Proyek Senilai Rp368 Miliar, Ini Penjelasan Pemkab Kukar
Kaltimtoday.co - Pembayaran proyek senilai Rp 368 miliar di Kutai Kartanegara (Kukar) menuai sorotan karena adanya tunggakan pembayaran. Informasi ini muncul dari surat edaran yang menyebutkan terdapat 395 Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan 398 Surat Perintah Membayar (SPM) yang masih menunggu pembayaran.
Salah satu kontraktor, Sony Ananta, mengungkapkan kekecewaannya terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar atas keterlambatan pembayaran tersebut. Menurutnya, keterlambatan ini berdampak negatif pada ekonomi dan operasional kontraktor. Ananta menyoroti ketidakjelasan alasan pembayaran yang terlambat dari Pemkab Kukar, terutama karena proyek tersebut sudah selesai 100 persen.
Dia meminta agar Pemkab Kukar bertanggung jawab dan menyarankan agar ada denda atas keterlambatan pembayaran ini.
"Harusnya (Pemkab Kukar) ada (mendapatkan) denda ya, karena keterlambatan ini murni kesalahan dari Pemkab atau BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Kukar. Kami (Kontraktor yang sudah menyelesaikan pekerjaan) mau tidak mau harus menanggung beban tambahan karena harus membayar lebih besar kepada perbankan atau rekanan supplier. Bahkan, bisa tersangkut hukum. Karena itu, tolong Pemkab (Kukar) sesegera mungkin percepat proses pembayaran," jelasnya, Senin (08/01/2024).
Dia juga mengkritik Pemkab Kukar yang tampaknya "pilih kasih" dalam pembayaran proyek. Ananta berharap Pemkab Kukar segera mempercepat proses pembayaran untuk mengurangi beban finansial dan risiko hukum yang dihadapi oleh para kontraktor.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Kukar, Sunggono, menanggapi keluhan tersebut. Ia memastikan bahwa Pemkab Kukar berusaha menyelesaikan pembayaran. Menurutnya, penundaan pembayaran sebagian besar disebabkan oleh banyaknya kegiatan yang dilakukan dalam anggaran perubahan dan kelangkaan material bangunan.
"Penyebab utamanya itu sebenarnya karena kegiatan kita di anggaran perubahan itu relatif banyak. Kemudian, permasalah material yang ada kelangkaan khususnya material bangunan. Seperti, batu palu dan beton. Beberapa kegiatan yang sifatnya pembangunan yang membutuhkan material-material (seperti) itu relatif terganggu," akunya.
Sunggono menambahkan bahwa Pemkab Kukar telah menjelaskan situasi kepada kontraktor dan mereka memahami kondisi tersebut.
"Kita sudah jelaskan permasalahannya kepada mereka (Kontraktor) dan mereka juga sudah tahu (kondisi) sebenarnya. Insha Allah (bisa diselesaikan dan) tidak ada masalah. Mereka paham (kondisi Pemkab Kukar) karena sudah pernah terjadi (masalah yang sama) di tahun 2020, Insha Allah bisa saling memahami lagi," imbuhnya.
Ia menambahkan, Pemkab Kukar akan segera menyelesaikan pembayaran proyek-proyek yang tertunda tersebut. Khsusunya, setelah melakukan review melalui inspektorat dan mendapatkan pengakuan hutang dari OPD terkait.
Ia sendiri menyatakan, bakal mencari solusi. Seperti melakukan kegiatan yang sudah pernah Pemkab administrasikan dalam bentuk SPM dan SP2D yang belum sempat terbayar agar dilaporkan kepada dirinya.
"Kemudian nanti akan kita review melalui inspektorat, setelah itu akan ada pengakuan hutang dari OPD dan kita akan bayarkan, semoga bisa terselesaikan antara bulan Januari akhir sampai awal Februari," lugasnya.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Sekda Kukar Minta Kades dan BPD Lakukan Pemutakhiran Data Setiap Tahun
- Diskominfo PPU Dorong Integrasi Data Lewat Platform Penginputan Online
- Pentingnya Data Tepat untuk Kebijakan, Diskominfo PPU Siapkan Evaluasi Rutin
- Data Jadi Fondasi Kebijakan, Diskominfo PPU Perkuat Pengelolaan Statistik Sektoral
- Apresiasi Layak untuk Guru, Pilar Utama Pembentukan Generasi Bangsa