Kukar

KPU Kukar Gelar Rapat Kerja, Sampaikan Tugas PPK untuk Tingkatkan Jumlah Partisipasi Pemilih

Kaltim Today
13 Oktober 2020 13:05
KPU Kukar Gelar Rapat Kerja, Sampaikan Tugas PPK untuk Tingkatkan Jumlah Partisipasi Pemilih
Komisioner KPU Kukar, Nofand Surya Gafillah saat menyampaikan materi di rapat kerja PPK di Grand Elty Singgasana. (Ist)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Dalam meningkatkan jumlah partisipasi pemilih pada Pilkada serentak di Kukar. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat kerja terkait sosialisasi pemilihan kepala daerah calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar.

Kegiatan ini turut dihadiri Panitia Pelaksana Kecamatan (PPK) divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) di 18 kecamatan se-Kukar, di Grand Elty Singgasana pada Sabtu dan Minggu, 9-10 Oktober 2020.

Komisioner KPU Kukar, Nofand Surya Gafillah mengatakan, kegiatan ini bertujuan agar PPK dapat menginformasikan kepada masyarakat di wilayah kerjanya terkait Pilkada dengan satu pasangan calon. Penyampaian informasi harus dilakukan secara utuh dan jangan sampai terjadi prasangka negatif jika tidak disampaikan secara utuh.

"Intinya adalah harus menyampaikan secara berimbang antara calon tunggal dan kolom kosong," tegas pria yang akrab disapa Nofand ini.

Kemudian, dalam waktu 2 bulan ini, PPK juga harus menginformasikan kepada masyarakat terkait dengan pendidikan pemilih. Dalam hal ini imbauan terhadap masyarakat agar menggunakan hak pilihnya dengan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Nofand berharap, di masa Covid-19 tidak mengurangi semangat masyarakat dalam memilih dan menggunakan hak suaranya.

Berdasarkan data KPU Kukar, jumlah Data Pemilih Sementara (DPS) di Kukar sebanyak 489,908 pemilih. Dengan jumlah pemilih sebanyak itu, Nofand berharap jumlah partisipasi pemilihan kepala daerah di Kukar bisa mencapai 77,04 persen.

"Target nasional kita harus 77,04 persen pemilih," kata Nofand.

Untuk mencapai target itu, KPU beserta PPK dan PPS harus bekerja ekstra dan tetap gencar menginformasikan Pilkada terhadap masyarakat dan tetap harus memperhatikan protokol Covid-19.

[SUP | RWT | ADV]


Related Posts


Berita Lainnya