Kaltim

Syarat ASN pindah ke IKN: Literasi Digital, Multitasking, dan Nilai Berakhlak

Kaltim Today
20 April 2024 15:30
Syarat ASN pindah ke IKN: Literasi Digital, Multitasking, dan Nilai Berakhlak
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas. (Istimewa)

Kaltimtoday.co - Pemerintah menetapkan persyaratan ketat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Tak hanya kompetensi dasar, literasi digital, kemampuan multitasking, dan nilai-nilai Berakhlak menjadi kunci utama.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, menegaskan bahwa pemindahan ASN ke IKN bukan sekadar perpindahan fisik, melainkan transformasi budaya kerja dan tata kelola.

"Kita tidak hanya memindahkan orang, tetapi juga mengubah budaya kerja dan tata kelola sesuai harapan presiden," jelas Anas di Kantor Kominfo, Jakarta, beberapa waktu lalu. 

Oleh karena itu, ASN yang terpilih untuk pindah ke IKN haruslah individu yang adaptif, kolaboratif, dan mampu berakselerasi di era digital.

Syarat Utama ASN Pindah ke IKN adalah:

  1. Literasi Digital: ASN wajib menguasai literasi digital untuk beradaptasi dengan teknologi terkini dan memanfaatkannya dalam pekerjaan. BKN telah melakukan penilaian literasi digital terhadap ribuan pegawai untuk menentukan kelayakan mereka.
  2. Multitasking: Kemampuan multitasking menjadi krusial di IKN. ASN harus mampu menyelesaikan beberapa tugas secara bersamaan dan beradaptasi dengan dinamika kerja yang cepat.
  3. Nilai-Nilai Berakhlak: Nilai-nilai Berakhlak, yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif, menjadi landasan utama ASN dalam bekerja di IKN.

Tahapan Pemindahan ASN ke IKN:

  • Juli 2024: Pemindahan sejumlah menteri dan staf.
  • Agustus 2024: Upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI di IKN dengan melibatkan 1.500 personel.
  • September 2024: Pemindahan ASN secara lebih luas, dengan prioritas berdasarkan data eselon I dari berbagai Kementerian/Lembaga (K/L).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengungkapkan syarat-syarat yang harus dipenuhi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk dipindahkan ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Salah satunya adalah memiliki literasi digital.

"Syarat kompetensi ASN yang dipindahkan ke IKN ini cukup ketat. Pertama, mereka harus memiliki literasi digital sesuai dengan penilaian dari BKN. Jadi, BKN telah menilai ribuan pegawai untuk menentukan siapa yang layak dipindahkan dan siapa yang tidak. Hal ini dilakukan karena kita tidak hanya memindahkan orang, tetapi juga mengubah budaya kerja dan tata kelola sesuai harapan presiden," kata Anas di Kantor Kominfo, Jakarta, Rabu (17/4/2024).

Selain literasi digital, pegawai yang memiliki kemampuan multitasking dan nilai-nilai berakhlak juga dianggap layak untuk dipindahkan ke IKN.

“Kedua, mereka harus bisa melakukan multitasking, yaitu mampu menyelesaikan beberapa tugas sekaligus. Jadi, ketika bekerja mereka dapat menangani banyak hal secara bersamaan. Selain itu, mereka juga harus memiliki nilai-nilai berakhlak seperti akuntabilitas, kompetensi, kolaborasi dan adaptabilitas dalam menghadapi prinsip-prinsip IKN," tambahnya.

Anas menjelaskan bahwa pemindahan ASN ke IKN akan dilakukan secara bertahap. Pada bulan Juli 2024, sejumlah menteri dan staf akan mulai dipindahkan ke IKN.

“Salah satunya, kemarin kami bertemu dengan Menteri PUPR yang akan menjadi salah satu yang pertama dipindahkan pada bulan Juli 2024,” jelas Anas.

Pada bulan Agustus 2024, IKN akan menjadi tempat upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI yang melibatkan sekitar 1.500 personel.

“Kemudian pada bulan September 2024, pemindahan ASN akan dilakukan secara lebih luas, dengan prioritas yang sudah ditentukan berdasarkan data eselon I dari berbagai K/L," lanjut Anas.

Berdasarkan hasil penilaian yang telah dilakukan, Anas mengungkapkan beberapa unit kerja yang menjadi prioritas untuk dipindahkan secara bertahap.

Adapun Prioritas pertama mencakup 179 Unit Eselon I dari 38 K/L; Prioritas kedua mencakup 91 Unit Eselon I dari 29 K/L; dan Prioritas ketiga mencakup 378 Unit Eselon I dari 59 K/L

Pindah ke IKN bukan hanya peluang, tetapi juga tanggung jawab besar bagi ASN untuk berkontribusi dalam mewujudkan visi dan misi bangsa di era baru. Dengan kompetensi, mentalitas, dan nilai-nilai yang tepat, ASN diharapkan mampu menjadi motor penggerak kemajuan IKN dan Indonesia.

[RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp



Berita Lainnya