Nasional

Mengenal Billboard: Jenis, Keuntungan, Ukuran, Harga Sewa, hingga Syarat Perizinan

Diah Putri — Kaltim Today 26 April 2024 15:17
Mengenal Billboard: Jenis, Keuntungan, Ukuran, Harga Sewa, hingga Syarat Perizinan
Reklame Papan atau Billboard. (Pexels)

Kaltimtoday.co - Saat berkendara di jalan perkotaan atau berjalan di tempat umum, kita kerap melihat papan reklame besar yang bertuliskan informasi maupun iklan. Reklame ini disebut dengan billboard.

Billboard menjadi semakin populer terutama bagi kalangan Gen-Z dan Millenials yang cenderung memperhatikan iklan di luar ruang. Tahukah kamu, billboard memiliki banyak jenis dan beragam ukuran. Perbedaan ukuran dan fungsinya juga menentukan harga sewa yang ditawarkan. 

Apa Itu Billboard?

Dikutip dari buku “Pajak Daerah dan Retribusi Daerah” karya Damas Dwi Anggoro,  reklame papan atau billboard adalah reklame yang terbuat dari rangka baik dari besi, kayu atau sejenisnya, termasuk juga di dalamnya reklame bando.

Umumnya, billboard berukuran besar dan dipasang pada posisi yang tinggi agar menarik perhatian. Media ini termasuk dalam kategori Out-of-Home (OOH) Advertising dan terus bertransformasi seiring berkembangnya industri periklanan.

Keuntungan Menggunakan Billboard:

1. Meningkatkan Brand Awareness
Billboard memberikan eksposur luas kepada audiens potensial, meningkatkan kesadaran merek secara signifikan.

2. Efektif dan Tepat Sasaran
Penempatan billboard di lokasi yang strategis dapat menjangkau target pasar dengan efektif .

3. Membantu Identifikasi Brand
Masyarakat dapat dengan mudah mengidentifikasi dan mengingat merek atau produk tertentu melalui iklan billboard.

4. Meningkatkan Penjualan
Hadirnya billboard sebagai brand awareness juga mempengaruhi peningkatan angka penjualan terhadapa produk usaha yang diiklan kan.

Jenis-Jenis Billboard

Dilansir dari StickEarn, terdapat beragam jenis billboard sebagai berikut:

  1. L.E.D Billboard merupakan jenis reklame papan yang menampilkan gambar bergerak atau video dengan kualitas tinggi.
  2. Neon Box merupakan jenis papan iklan berbentuk kotak dengan lampu neon di dalamnya untuk tampilan yang jelas.
  3. Backlite dan Frontlite merupakan jenis reklame papan yang paling umum dan dapat dijumpai di pinggir jalan. Sesuai dengan namanya, billboard ini terdapat lampu pada bagian depan atau belakang.
  4. Geometrics merupakan jenis reklame papan yang memanfaatkan ilusi 3 dimensi (3D) untuk kesan menarik bagi orang yang melihatnya.
  5. Poster Panel merupakan jenis reklame papan yang dicetak di atas kertas felxy. Billboard ini terbilang sama seperti mencetak banner, namun bedanya poster billboard ini dicetak dalam ukuran besar.
  6. Inflatables merupakan jenis reklame papan dengan penambahan ornamen desain 3D yang menempel pada papan iklan.
  7. Prismatext merupakan reklame papan yang menampilkan 3 jenis iklan berbeda dalam satu papan. Umumnya iklan yang ditampilkan dalam berbentuk gambar bukan visual animasi bergerak.
  8. Neon Sign merupakan jenis reklame papan yang dibentuk menjadi gambar dan tulisan menggunakan lampu TL untuk tampilan yang jelas di malam hari.
  9. Kinetic Board merupakan jenis reklame papan segitiga dengan tiang tunggal yang bisa diputar untuk tampilan dari berbagai arah.

Berapa Ukuran Billboard?

Billboard memiliki beragam ukuran mulai dari skala kecil, sedang, hingga besar. Dilansir dari King Sign, billboard berukuran kecil hingga sedang umumnya sekitar 1 x 2 meter, 2 x 4 meter, dan 3 x 6 meter. Sedangkan, billboard berukuran besar umumnya sekitar 4 x 8 meter, 8 x 16 meter, dan 6 x 12 meter.

Sementara, dilansir dari laman The Perfect Media berikut adalah ukuran billboard:

  • 20 m x 10 m (horizontal)
  • 18 m x 6 m (horizontal)
  • 12 m x 6 m (horizontal)
  • 10 m x 5 m (horizontal & vertikal)
  • 4 m x 8 m (horizontal & vertikal)
  • 4 m x 2 m (horizontal & vertikal)

Harga Pasang dan Sewa Billboard

Harga pasang dan sewa menjadi pertanyaan yang kerap ingin diketahui terutama bagi Anda yang ingin beriklan. Dilansir dari laman Gudang Billboard, berikut adalah kisaran harga sewa billboard di Indonesia:

  • Biaya produksi iklan: sekitar Rp5 juta - Rp50 juta tergantung kompleksitas desain, ukuran, dan bahan yang digunakan
  • Biaya pasang iklan: sekitar Rp10 juta - Rp100 juta tergantung tingkat kesulitan pemasangan, lokasi, dan jenis billboard
  • Biaya sewa iklan: sekitar Rp10 juta - Rp100 juta/bulan, tergantung lokasi dan durasi pemasangan

Perlu diketahui, harga yang tertera di atas bersifat umum dan dapat berubah sesuai dengan kebijakan dari penyedia jasa.

Syarat Izin Pemasangan Billboard

Pemasangan billboard tidak bisa sembarangan. Pemerintah Indonesia telah menetapkan peraturan mengenai perizinan pemasangan billboard. Dilansir dari laman SIPPN Menpan RB, berikut adalah syarat pemasangan billboard yang perlu diketahui:

  • Persyaratan permohonan izin baru dengan mengajukan permohonan bermaterai 6.000
  • Rekaman KTP Pemohon Direktur/Penanggung Jawab
  • Data Perusahaan/Kantor/Lembaga
  • Denah lokasi billboard yang sesuai dengan surat permohonan
  • Gambar/Desain dan teks pada reklame spanduk
  • Gambar konstruksi tiang reklame billboard
  • Bukti SKP (Surat Ketetapan Pajak) yang diterbitkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan kota setempat
  • Bukti Setoran Pembayaran Pajak Reklame

Demikian informasi mengenai billboard yang digunakan sebagai alat dalam memasarkan usaha atau produk perusahaan Anda. Semoga artikel ini membantu Anda memahami lebih dalam tentang pentingnya billboard dalam dunia periklanan modern.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. 



Berita Lainnya