Kukar

Lampu Tematik Jembatan Kartanegara dan Taman Kota Raja Dipadamkan Setiap Akhir Pekan dan Hari Libur

Kaltim Today
18 Januari 2021 16:16
Lampu Tematik Jembatan Kartanegara dan Taman Kota Raja Dipadamkan Setiap Akhir Pekan dan Hari Libur
Kepala Satpol PP Kukar, Fida Hurasani.

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Mengantisipasi serta mencegah terjadinya kerumunan masyarakat yang berpotensi melanggar protokol kesehatan Covid-19 dengan nyalanya lampu jembatan Kutai Kartanegara (Kukar) dan Taman Kota Raja (TKR). Alhasil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar memutuskan untuk memadamkan lampu tematik jembatan dan lampu hias TKR.

"Setiap hari libur dan akhir pekan kami matikan lampu tematik jembatan dan lampu hias. Jadi kembali ke lampu yang awal," kata Bupati Kukar, Edi Damansyah kepada Kaltimtoday.co, Senin (18/1/2021).

Berdasarkan hasil evaluasi, sambung Edi, pengunjung yang sering berkumpul di alturap pinggiran Sungai Mahakam merupakan pengunjung dari luar Tenggarong. Namun karena Covid-19, maka kehadiran pengunjung tersebut harus diatur dan dibatasi.

Kepala Satpol PP Kukar, Fida Hurasani.
Kepala Satpol PP Kukar, Fida Hurasani.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kukar, Fida Hurasani mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan seperti patroli terutama tempat yang menimbulkan keramaian, salah satunya di wilayah Timbau hingga TKR. Pemadaman lampu tematik oleh Pemkab Kukar dinilai sangat tepat apalagi beberapa hari terakhir sering dikunjungi masyarakat.

"Kami mendukung pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19, kalau tidak ada Covid ngapain juga kami ingin membatasi orang," ujar Fida.

Dia menambahkan, apabila lampu tematik dinyalakan di hari yang ditentukan tetapi masih terjadi kerumunan maka pihaknya akan segera mematikan lampu tersebut.

[SUP | RWT]



Berita Lainnya