Nasional
Laporan STADI 2025: Deforestasi Indonesia Melonjak 66 Persen, Kalimantan dan Papua Terparah
JAKARTA, Kaltimtoday.co - Kondisi tutupan hutan Indonesia berada dalam fase mengkhawatirkan. Berdasarkan laporan terbaru Auriga Nusantara melalui Indonesia Deforestation Status 2025 (STADI 2025), angka deforestasi nasional melonjak drastis hingga 433.751 hektare pada tahun 2025. Angka ini menunjukkan kenaikan sebesar 66 persen dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar 261.575 hektare.
Data yang diolah menggunakan citra satelit Sentinel-2 resolusi 10 meter ini menunjukkan bahwa Pulau Kalimantan kembali mencatatkan kehilangan hutan terbesar, disusul oleh lonjakan signifikan di Pulau Papua dan Sumatera.
Direktur Informasi dan Data Auriga Dedy Sukmara, dalam pemaparannya, menekankan bahwa transparansi data menjadi kunci untuk menghentikan laju kerusakan hutan. "Kami mempublikasikan data ini untuk mendorong demokratisasi informasi dan mencegah monopoli data yang bisa mengaburkan realitas di lapangan," tulis Direktur Informasi dan Data Auriga Dedy Sukmara rilis resmi, Selasa (31/3/2026).
Salah satu temuan yang paling menonjol adalah dampak dari kebijakan pemerintah pusat. Sekitar 18 persen atau 78.123 hektare deforestasi nasional terjadi di dalam area yang dialokasikan untuk program ketahanan pangan, energi, dan cadangan air yang diluncurkan pasca-pelantikan Presiden Prabowo Subianto.
"Program-program populis seperti ini, termasuk berbagai proyek berlabel Proyek Strategis Nasional (PSN), telah berkontribusi nyata terhadap lonjakan deforestasi di Indonesia," tambah Dedy Sukmara.
Di tingkat daerah, sepuluh kabupaten dengan deforestasi tertinggi didominasi oleh wilayah di Kalimantan seperti Berau, Kutai Timur, dan Kapuas, serta Sorong dan Merauke di Papua. Wilayah-wilayah ini menyumbang 22 persen dari total angka deforestasi nasional.
Sementara itu, lonjakan drastis juga terlihat di Sumatera bagian utara. Provinsi Aceh mencatat kenaikan deforestasi hingga 426 persen, Sumatera Utara 281 persen, dan Sumatera Barat mencapai 1.034 persen. Kenaikan ini berbanding lurus dengan bencana banjir dan longsor katastropik yang melanda wilayah tersebut di akhir tahun 2025.
Menanggapi situasi ini, Auriga Nusantara mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan regulasi yang menjamin perlindungan bagi seluruh sisa hutan alam. "Waktunya sudah tepat bagi Indonesia untuk melindungi seluruh hutan alam yang tersisa, termasuk memperkuat pengawasan di area penggunaan lain (APL) yang selama ini rentan dialihfungsikan," tegasnya.
Selain perlindungan regulasi, Auriga juga merekomendasikan percepatan perluasan kawasan konservasi dan pemberian insentif bagi pemerintah daerah serta korporasi yang terbukti menjaga komitmen lingkungan (ESG principles) demi mencegah hilangnya benteng terakhir ekosistem Indonesia.
[TOS]
Related Posts
- Usung Konsep Bursa Kerja Tiap Hari, Pemkab Kukar Luncurkan Aplikasi Kukar Siap Kerja
- Pagu Naik Jadi Rp150 Juta per RT, Bupati Kukar Luncurkan Program RT-Ku Terbaik
- Overkapasitas Pasien, Pemprov Kaltim Evaluasi RSUD AWS dan Siapkan Gedung Baru
- Demi Jamin Kepastian Harga Tandan Buah Segar, Dinas Perkebunan Kaltim Desak Petani Sawit Jalin Kemitraan
- Melalui Penerbangan Langsung ke Tiongkok, Ekspor Perikanan Segar Kaltim Capai 56 Ton per Bulan







