Kutim
Legislator Minta Pelaku Kejahatan Seksual Dihukum Maksimal
Kaltimtoday.co, Sangatta - Kasus kekerasan dan kejahatan seksual semakin marak terjadi. Terlebih, korban para pelaku yakni anak-anak di bawah umur.
Seperti kasus baru-baru ini yang terjadi di Kecamatan Sangatta Selatan. Seorang Pelaku tega berbuat keji ke tetangganya sendiri dengan diam-diam merekam saat mandi.
Menanggapi kasus itu, Wakil Ketua I DPRD Kutim mengaku geram dan mengutuk pelaku.
Menurut dia, hukuman maksimal perlu dijatuhkan bagi pelaku kekerasan atau kejahatan seksual. Pasalnya, untuk memberikan efek jera bagi para pelaku.
“Saya geram sekali mendengar kasus itu. Ini sudah pelecehan perempuan namanya, pelecehan seksual, tak bisa dimaafkan begitu saja,” kecam Asti saat ditemui di peresmian Jembatan, Senin (12/4/2021) kemarin.
Dia mengaku, pihak keluarga korban bahkan sempat menyampaikan kepada dirinya perihal kejadian tersebut.
Politisi Perempuan itu meminta pihak Polres Kutim bisa memberikan sanksi tepat. Hukum setimpal sesuai peraturan.
“Kalau pelaku khilaf, mungkin hanya ada 1 kali video lah. Tapi ini puluhan video, makanya sangat bikin geram,” ulas politisi Fraksi Golkar itu.
“Saya harap pihak kepolisian mengusut tuntas kasus pelecehan seksual ini sesuai hukum yang berlaku. Tolong dikawal baik-baik,” pungkasnya.
[El | NON | ADV DPRD KUTIM]
Related Posts
- Hasil Resmi KPU: Daftar 45 Caleg DPRD Kabupaten Kukar Terpilih Periode 2024-2029
- Masyarakat Desa Selangkau Antusias Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis PT Indexim Coalindo
- KPU Umumkan 20 Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Mahulu Periode 2024-2029, Cek Daftarnya
- Resmi! KPU Umumkan 45 Caleg DPRD Kota Balikpapan Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya
- KPU Resmi Umumkan 45 Caleg DPRD Kota Samarinda Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya